SIANTAR
Edi dan Hasim dipastikan akan merayakan di penjara Polres Siantar setelah kedua pria mengaku warga Depok dan Palembang itu bonyok dimassakan akibat merampok uang pensiunan PNS, Umum Tarigan (65) diparkiran halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Siantar, Senin (7/12/2020) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Sesuai informasi, awalnya korban warga Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar itu baru mengambil uang sebesar Rp65 juta dari Bank Sumut Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat dan menyimpan uang itu didalam jok sepedamotor dikendarainya jenis Honda Supra X.
Selanjutnya korban berencana menemui seorang temannya yang bekerja di Kantor Disdukcapil Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Selatan. Hanya saja saat itu korban tidak menyadari sudah dibuntuti kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepedamotor Honda CBR warna Hitam B 4347 TRS.
Setiba diparkiran Kantor Disdukcapil tersebut, korban meninggalkan uangnya itu didalam jok sepedamotornya kemudian masuk kedalam kantor untuk mencari temannya itu. Tidak lama kemudian korban kembali keparkiran dan terkejut melihat kedua pelaku sudah berhasil mengambil uang nya dengan mencongkel sepedamotornya tersebut.
Spontan korban berteriak minta tolong sembari berlari mengejar kedua pelaku yang kabur kearah SPBU Jarak beberapa meter diluar gerbang Kantor Disdukcapil tersebut korban berhasil menangkap salah satu pelaku yang meskipun harus sampai tejatuh dan mengakibatkan kedua gigi nya copot.
Tidak itu saja, warga setempat mendengar teriakan korban juga berhasil menangkap satu pelaku lagi di SPBU yang berjarak sekitar 15 meter dari Kantod Disdukcapil tersebut. Uang milik korban yang berhasil ditemukan hilang sekitar Rp7,5 juta karena sempat tercecer dijalan setelah dilempar pelaku.
Personil Denpom I/1 Pematangsiantar dan Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar ketepatan melintas langsung membantu mengamankan kedua pelaku lalu memboyong ke Mako Denpom I/I Pematangsiantar di Jalan Diponegoro menggunakan mobil pick up. Tidak lama kemudian kedua pelaku beserta barang bukti uang milik korban dan sepedamotor pelaku diserahkan ke Mako Polres Siantar.
Sementara itu korban Umum Tarigan ditemui didepan ruangan Sat Reskrim mengatakan tidak menyadari telah dibuntuti kedua pelaku sejak mengambil uangnya itu dari Bank Sumut, begitupun mengambil uang jumlah banyayk tetap membuatnya waswas.
Korban membenarkan setelah uangnya dihitung ternyata hilang sekitar Rp7,5 juta karena tercecer setelah dibuang pelaku saat kejarnya. “Saya hitung tadi uang itu hilang sekitar Rp7,5 juta, mungkin diambil warga atau siapalah bingung saya karena uang itu tercecer setelah dibuang pelaku. Gigi saya copot karena terjatuh saat mengejar pelaku,”kata korban.
Sementara itu keterangan resmi Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK maupun Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, SH, MH dan Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya belum didapatkan karena kedua pelaku masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






