Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Ilustrasi

Ilustrasi

Heboh! Seorang pria di Siborong-borong tewas saat berhubungan intim

Ditemukan dengan kondisi 'polos' tak berbusana.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Januari 2018 | 22:48 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SEJUMLAH pengunjung dan pemilik warung di Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput) mendadak heboh. Pasalnya, seorang pria yang tengah melakukan hubungan intim di dalam salah satu kamar, didapati tidak bernyawa.

Identitas pria itu, adalah berinisial GR (52), warga Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong. Ia meninggal saat tengah berhubungan badan dengan seorang wanita berinisial M br T di salah satu kamar milik R br S di Jalan Silangit-Siborongborong, Desa Pariksabungan, Kabupaten Tapanuli Utara.

Teman kencan korban mengatakan, dirinya samasekali tak mengetahui mengapa korban tewas. Menurutnya, korban tiba tiba-tiba lemas dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia. Sementara menurut pemilik warung, korban sempat meminta teh manis kepadanya sebelum meninggal dunia.

Kemudian, korban mengatakan bahwa dia ‘ingin istirahat’ atau istilah bagi mereka yang ingin melakukan hubungan badan. Selanjutnya, korban pun pergi ke kamar dekat dapur warung tersebut.

Tak lama kemudian, rekan korban JS, TR dan Husor O, datang mencari korban ke warung itu. Namun pemilik warung mengatakan bahwa korban ‘sedang istirahat’ di kamar belakang. Hanya beberapa saat, tiba-tiba teman kencan korban, M br T berteriak minta tolong dari dalam kamar dan mengatakan bahwa ada yang pingsan.

Rekan M br T, yakni CS, TS dan SN, yang juga berada di warung tersebut, seketika mendobrak pintu kamar yang di dalamnya ada GR dan M br T. Dari dalam kamar tersebut, GR ditemukan dengan kondisi tak terbalut sehelai benangpun dan posisi telungkup. Saat itu korban sudah tak sadarkan diri.

Mereka kemudian mengenakan pakaian korban dan melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga korban dan selanjutnya ke pihak kepolisian.

Kasubag Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, pada Selasa (22/1) sekira pukul 18.12 WIB pihaknya mendapat laporan dari seorang wanita berinisial S br S bahwa suaminya, GR, ditemukan meninggal dunia di kamar tersebut.

“Akibat kejadian tersebut, saksi TR melaporkan kejadian kepada istri korban dan kemudian ke Polsek Siborongborong,” ujar humas, mengutip New Tapanuli.

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar

29 Oktober 2025 | 00:26 WIB
Medan

Viral di Medsos Intimidasi Warga Gegara Uang Parkir, Jukir Liar Ditangkap Polisi

29 Oktober 2025 | 00:08 WIB
BERITA

Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut

28 Oktober 2025 | 23:58 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Raih Rangking 2 Katagori Patroli Perintis Presisi Tertinggi

28 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Ikuti Upacara Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 23:44 WIB
Medan

Maling Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Nginap di Polsek Medan Timur

28 Oktober 2025 | 23:31 WIB
BERITA

Soal Izin Restoran, DPRD Medan Nyatakan Seperti Bersembunyi di Lapangan Terbuka

28 Oktober 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Tingkatkan Kepercayaan Publik di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polsek Sunggal Amankan 24 Tersangka Pelaku Kejahatan

28 Oktober 2025 | 23:08 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Desa Pancur Batu Merek, 400 Batang Langsung Dimusnahkan Polisi

28 Oktober 2025 | 23:03 WIB
BERITA

Polsek Sidamanik Serahkan Bayi yang Ditemukan Warga ke Dinsos Simalungun

28 Oktober 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Timbul Lingga Disukai Kader dan Mayoritas PAC Solid Dukung Kembali Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar 

28 Oktober 2025 | 22:43 WIB
Medan

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Polisi Ringkus Pria Asal Marelan di Pintu Tol Helvetia

28 Oktober 2025 | 22:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita