SIANTAR
“Benar bang, Hari Senin (9/3/2020) sore kemarin sekira pukul 15.00 Wib Kita ada menerima penyerahan UH yang dikabar kabarnya diduga Bandar Narkoba di Kota Siantar dan kelima rekannya dari Pihak Satres Narkoba Polres Siantar,”ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar AKBP Saudara Sinuhaji, SH melalui Humas Joko Sirait dikonfirmasi Hari Selasa (10/3/2020) 17.51 Wib.
Joko juga membenarkan penyerahan UH didasari Hasil Pemeriksaan Air Seni atau Test Urine positif mengandung narkotika jenis ganja. “Iya bang, Test Urine nya Positif Ganja,”tambahnya.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan kelima rekan UH itu yakni berinisial AV, RSH, ACHP, He dan AH alias AP. Setelah menerima UH dan kelima rekannya tersebut pihaknya langsung melakukan Assesment untuk mengetahui sejauh mana ketergantungan UH dan kelima rekannya itu terhadap narkoba yang bertujuan bisa menentukan rehabilitasi apa harus dirawat inap atau rawat jalan.
Lalu dari hasil Assesment tersebut pihaknya sudah mengetahui hasil terhadap UH dan kelima rekannya tersebut, hanya saja pihaknya belum dapat memberitahukan karena Kepala BNNK Siantar dan Kasih Rehab sedang ada kegiatan di Kota Medan.
“Kita sudah ada hasil dari Assesment, bang. Tapi Kepala BNNK Siantar dan Kasi Rehab masih di Medan. Besok sudah masuk kerja mereka dan disitu lah nanti kita putuskan apa UH dan Kelima rekannya itu rawat inap atau rawat jalan, bang”jelasnya.
Joko menegaskan, tidak adanya barang bukti narkotika yang diamankan pihaknya tidak bisa melakukan penahanan atau kurungan badan terhadap UH dan kelima rekannya tersebut sehingga sudah mempulangkan kepada keluarga masing masing. “Kita tidak bisa menahan mereka, tidak ada dasarnya kita menahan mereka. Jadi yang kita lakukan pada mereka itu assessment. Jadi UH dan kelima rekannya itu sudah kita pulangkan, Kalau sudah ada keputusan dari Kepala BNNK Siantar, kita akan surati kepada keluarga mereka,”ujar Joko menegaskan.
Ditanyakan perihal penggerebekan pihak BNNK Siantar dan Kodim 0207/Simalungun pada Bulan Februari Tahun 2017 yang lalu di Jalan Tanah Jawa Gang Puri, Joko mengatakan pihaknya tidak ada mengeluarkan atau menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap UH. “Tidak ada, bang”kata Joko Sirait mengakhiri.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelum nya, UH dan kelima rekannya itu ikut diamankan saat Kasatres Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga, SH, MSI dan Tim nya menggerebek di Jalan Tanah Jawa Gang Puri, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kota Siantar Hari Jumat (6/3/2020) siang sekira pukul 14.30 Wib. Dimana Gang Puri itu kabar kabarnya bahkan sempat viral merupakan salah satu kampung narkoba di Kota Siantar atau “Kolombia Siantar” yang dikelolah UH.
Apalagi rumah mewah UH didaerah Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar ikut digerebek Tim BNNK Siantar dan Kodim 0207/Simalungun setelah menggerebek Gang Puri dan mengamankan belasan orang warga. Hanya saja saat itu UH tidak berhasil kabur. Paska penggerebekan itu, UH tidak diketahui lagi keberadaannya di Kota Siantar.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post