SIANTAR
Pembebasan Pelaku Rencus Anju Pardede alias Anju Pardede (28) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan setelah diberikan Asimilasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19 dibenarkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pematangsiatar Posman Siregar melalui Humas Hiras Silalahi.
“Benar, Pelaku Anju Pardede itu mantan narapidana (Napi) yang baru bebas hasil Asimilasi,”ujar Hiras Silalahi dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (13/4/2020) sore sekira pukul 17.00 Wib.
Hiras menjelaskan, Pelaku Anju Pardede ditahan juga atas kasus jambret dan pada tanggal 9 Juli 2021 baru akan bebas sesuai vonis hukumannya selama 2 tahun penjara kemudian tanggal 3 April 2020 kemarin Pelaku Anju dibebaskan setelah mendapatkan Asimilasi oleh Kemanhumham.
Ditangkapnya kembali Pelaku Anju Pardede akibat penjambretan tersebut Hak Asimilasai yang sudah diberikan akan dicabut kembali. Sisa tahanan nya hingga tanggal 9 Juli 2021 akan ditambahkan dengan hukumannya yang ditetapkan Majelis Hakim nantinya.
“Hak Asimilasi Pelaku Anju Pardede akan dicabut kemudian sisa penahanannya dalam kasus lama akan ditambahkan dengan berapa nanti lama penahanannya yang ditetapkan Majelis Hakim pada kasus nya yang baru ini. Kami menghimbau kepada warga binaan atau mantan napi yang sudah bebas hasil asimilasi tidak terlibat lagi dalam kasus tindak pidana,”kata Hiras Silalahi mengakhiri sembari menghimbau.
Sementara itu sesuai data yang dihimpun wartawan Media Online Jurnalx.id, pada Hari Sabtu (9/3/2019) Pelaku Rencus Anju Pardede dan temannya Wari Nababan (22) berboncengan mengendarai sepedamotor Suzuki Satria FU menjambret tas seorang ibu di Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
Dalam aksi penjambretan itu pelaku juga jatuh dan dimassakan warga. Personil Polsek Siantar Selatan berhasil menyelamatkan kedua pelaku kemudian menahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post