SIMALUNGUN
Sri Handayani (43) warga Kampung VI Nagori Talun Rejo Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun dan anaknya berumur 3 tahun, Dinda Avisa Quraeni tewas digilas bus CV.Karya Agung berplat nomor polisi (nopol) BM 7717 RA dikemudikan Ranto Situmorang (36) warga Jalan Josep Sinaga, Kelurahan Oarapat, Kecamatan Girsang Simpangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sedangkan satu lagi putrinya Dilawigati (16) mengalami luka luka.
Tabrakan itu terjadin di Jalan Umum KM.3-3,5 jurusan Perdagangan-Siantar dekat Simpang Pajak Negeri, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun hari Sabtu (8/2/2020) sore sekira pukul 16.30 Wib.
Sebelum kejadian, bus CV Karya Agung dikemudikan Ranto Situmorang bermuatan dua penumpangnya Fernando Marbun (33) dan Josua Sipahutar (20) datang dari arah Kota Siantar menuju Perdagangan dengan kecepatan tinnggi.
Setiba dilokasi kejadian (TKP) diduga kurang hati hati Ranto tidak dapat mengendalikan laju bus dikemudikannya dan rem mengalami blong sehingga Ranto tidak dapat memberhentikan laju bus tersebut kemudian menabrak bagian belakang sepedamotor Honda Blade BK 5701 TAK dikendarai Dilawigati membonceng ibunya Sri Handayani dan adiknya Dinda Avisa Quraeni yang melaju searah didepan jurusannya.
Ibu dan anaknya berumur tiga tahun itu terhempas masuk kedalam kolong bus dikemudikan Ranto sehingga menggilas keduanya. Saat itu warga setempat menemukan Sri Handayani ditemukan sudah tewas ditempat sedangkan kedua putrinya, Dinda Avisa Quraeni dan Dilawigati mengalami luka luka dibawa ke RS Karya Husada Perdagangan.
Tetapi setelah mendapatkan perawatan medis ternyata Dinda Avisa Quraeni tidak dapat bertahan hidup atau meninggal sedangkan kakaknya Dilawigati mengalami luka ringan dan opname dengan kondisi kaki dan lutut kanan luka gugus, telapak kaki kiri biram, punggung tangan kanan memar serta badan sebelah kanan terasa sakit,diopname.
Tidak lama kemudian Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar, SH bersama personil piket datang kelokasi membantu personil Poslantas mengevakusi jenajah Sri Handayani visum kerumah sakit lalu melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti Bus CV Karya Agung beserta pengemudinya Ranto Situmorang serta sepedamotor Honda Blade BK 5701 TAK tersebut.
Kasat Lantas IPTU Jodi Indrawan, SIK melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar, SH dan Kasubbag Humas IPTU Lukman Sembiring, SH dikonfirmasi malam harinya mengatakan terjadinya tabrakan itu diduga akibat kekurang hati hatian Pengemudi bus CV Karya Agung BM.7717-RA Ranto Situmorang diduga kurang hati hati dan melaju kecepatan tinggi tidak dapat mengendalikan jalan kendaraannya dan setibanya di TKP diduga bus itu mengalami rem blong sehingga tidak dapat berhenti dan menabrak pengendara sepedamotor hobda Blade BK.5701-TAK yang berada di depan searah dengan jurusannya dari arah belakang.
‘Kejadian tabrakan itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti kedua kendaraan itu lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Ramadhan singkat.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post