SIANTAR
Adanya pengakuan atau “nyanyian” ibu beranak dua berinisial Sit (39) dan Pria Idaman Lain (PIL) berinisial Ris (24) warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat membuat oknum penjual narkotika jenis sabu berinisial KD (27) warga Jalan TVRI Komplek SD Inpres, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat ikut diringkus tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar.
Informasi dihimpun, pada hari Selasa (26/11/2019) sore sekira pukul 16.00 Wib Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga bersama Kanit Idik dan Tim Opsnal setelah menerima informasi dari masyarakat menggerebek salah satu rumah kontrakan di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Didalam ruangan tamu diringkus Sit bersama seorang PIL berinisial Ris yang diduga baru selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Kasatres memperintahkan Tim Opsnal melakukan penggeledahan dirumah itu dan menemukan barang bukti 1 buah pipa kaca pirex di dalamnya masih ada sisa pembakaran sabu, 2 paket sabu berat bruto 0.40 gram dan 1 buah bong terbuat dari minuman aqua gelas.
Diinterogasi, pelaku Sit dan Ris mengakui mereka sedang mengkonsumsi sabu yang diperoleh dari pelaku KD. Tidak ingin target opersi lepas begitu saja, Kasatres bersama tim opsnal nya langsung melakukan pengembangan.
Selanjutnya, malam harinya sekira pukul 19.30 Wib Kasatres dan Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku KD dirumahnya di Jalan TVRI Komplek SD Inpres, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Saat itu Pelaku KD mengetahui kedatangan Tim Opsnal sehingga nekat mencampakkan 1 paket sabu dibungkus uang pecahan Rp2000.
Akan tetapi Tim Opsnal mengetahui dan langsung menangkap pelaku KD dan menyuruh mengambil barang bukti 1 paket sabu berat bruto 1,03 gram tersebut. Tidak itu saja, dari dompet didalam kantong celana pelaku KD ditemukan barang bukti uang Rp950 ribu.
Begitupun pelaku KD tidak diam begitu saja melainkan diinterogasi mengaku barang bukti sabu nya itu diperolehnya dari seorang pria diketahuinya panggilan Andre. Hanya saja setelah dilakukan pencrian ternyata Andre tidak berhasil ditemukan dan nomor Hp nya tidak aktif. Ketiga pelaku itu pun diboyong ke Mako Polres Siantar.
“Ketiga pelaku itu, Sit, Ris dan KD sudah ditahan diruang tahanan Satres Narkoba kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya dikonfirmasi hari Kamis (28/11/2019) malam.
Sementara itu Kasatrres Narkoba AKP David Sinaga dikonfirasi melalui pesan Whatsapp (WA) dengan singkat mengatakan penangkapan pelaku KD itu berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku Sit dan Ris.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post