Media Online Jurnal X
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Ilustrasi

Ilustrasi

Ingat kasus ibu bekukan bayi di freezer? Begini nasibnya sekarang

Bayi yang masih lengkap dengan tali pusar dan ari-arinya itu, saat ditemukan sudah dalam keadaan membeku.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 Maret 2018 | 18:39 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

Ingat kasus ibu bekukan bayi di freezer? Begini nasibnya sekarang

KASUS temuan bayi dalam lemari pembeku pada tahun lalu, telah memasuki tahap akhir di persidangan, Selasa (6/3).

Dikutip dari Prokal.co, Kamis (8/2), pelaku yang merupakan ibu kandung bayi tersebut, Sally dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Namun, sidang putusan yang dibacakan ketua majelis hakim, Christo E.N Sitorus, pelaku dikenakan hukuman 5 tahun penjara. “Menjatuhkan hukuman pidana 5 tahun penjara, denda Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan,” ujar Christo.

Pertimbangan majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih rendah dari tuntutan JPU, salah satunya adalah beban Sally sebagai ibu dengan satu anak yang masih berusia 5 tahun, sementara belum dinikahi secara resmi, hanya nikah siri. Selain itu, kondisi psikologis Sally juga menjadi alasan lain.

“Pemikiran terdakwa juga agak terganggu. Apalagi dengan beban hidupnya,” ujar Humas Pengadilan Negeri Tarakan, Melcky Johny Otoh saat dikonfirmasi usai sidang.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum Sally, Nunung Tri Sulistyawati dan JPU yang diwakili Debby Fauzia untuk mengajukan banding. Sementara itu, Sally yang datang dengan mengenakan kerudung untuk menutupi seluruh wajahnya, hanya bisa pasrah dan menangis mendengar vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Untuk diketahui, perkara Sally ini bermula pada 2 Agustus 2017 lalu, warga RT 11 Kelurahan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang ternyata sudah disimpan dalam lemari pembeku atau freezer di tempat pencucian mobil Jalan Pulau Bunyu sejak Mei.

Kondisi bayi yang masih lengkap dengan tali pusar dan ari-arinya itu, saat ditemukan polisi beserta warga sudah dalam keadaan membeku, terbungkus dalam plastik berwarna hitam dan bercampur dengan makanan beku di dalam freezer.

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Redam Kemarahan, Bobby Nasution Buka Baju Tenangkan Massa Suporter PSMS Medan

1 November 2025 | 23:06 WIB
BERITA

Pastikan Kualita dan Keamanan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring SPPG Jalan Bacang

1 November 2025 | 20:36 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar di Masjid Jami’ Issabil Bersama Habib Ahmad Alhabsyi

1 November 2025 | 20:31 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan di Perladangan Jagung

1 November 2025 | 19:08 WIB
BERITA

Robi Barus Apreasi Langkah Tegas Kapolrestabes Medan Sikat Pelaku ” Rayap Besi ” dan Begal

1 November 2025 | 18:58 WIB
BERITA

Ketua POBSI Sumut Salomo Pardede Apreasi Turnamen Biliar “Kapolrestabes Medan Cup 2025”

1 November 2025 | 17:09 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman kepada Masyarakat

1 November 2025 | 17:03 WIB
BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Buka Turnamen Biliar Kapolrestabes Medan Cup 2025

1 November 2025 | 16:49 WIB
BERITA

HW Gold Dragon Dirazia Polisi, 13 Pengunjung Positif Narkoba

1 November 2025 | 16:42 WIB
BERITA

Ratusan Pedagang Siantar Siap Pindah ke Eks Gedung 4 Pasar Horas, Dapat Pemutihan dan Fasilitas Lengkap

1 November 2025 | 15:45 WIB
BERITA

Wesly Apresiasi Polres Pematangsiantar Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari 

1 November 2025 | 00:25 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Masyarakat Huta II Ujung Ban Melalui Jumat Berkah

31 Oktober 2025 | 23:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita