MEDAN II
Kasus penemuan mayat wanita didalam box kontainer biru putih di Jalan Menteng VII, Gang Seroja, Medan Denai, Selasa (10/3/2026) yang akhirnya diketahui bernama Rahmadani Siagian (20) warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dimana, korban diketahui merupakan korban pembunuhan.Hal ini berdasarkan rekaman CCTV di kamar hotel OYO, setelah polisi melihat mayat korban dibungkus selimut hotel.
Namun, tak berselang lama polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni ; SHR (19), warga Desa Sei Rotan Batangkuis Deliserdang dan SAN (19), warga Medan Tembung.
Untuk pelaku SHR ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Dari rekaman cctv, pelaku disebut-sebut orang yang mengemudikan motor Honda Beat dan mengenakan atribut ojek online (ojol).
Dan, pelaku SAN (19) diringkus di Jalan Flamboyan Raya, Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan.
Namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas penangkapan, tapi proses penangkapan keduanya beredar di media sosial (medsos). (ROM)






