SIMALUNGUN
S boru Purba (37) Ibu Rumah Tangga (IRT) di Simpang IV Kelurahan Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun menyambi juru tulis (Jurtul) Judi Togel diringkus Tim Opsnal Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring mengatakan pelaku akrab dipanggil boru Purba itu ditangkap di warung nya yang juga di Simpang IV Kelurahan Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean hari Sabtu (11/1/2020) sore sekira pukul 16.30 Wib.
Lukman menjelaskan, penangkapan boru Purba itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa selain membuka usaha warung ternyata boru Purba juga jurtul judi togel. Setelah dilakukan penyelidikan, hari Sabtu (11/1/2020) sore sekira pukul 16.30 Wib meringkus boru Purba dan turut mengamankan barang bukti 1 buah buku tulis berisikan angka angka tebakan judi jenis togel, 1 unit Hp Merek nokia warna biru yang di dalamnya terdapat angka angka tebakan judi jenis togel, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku berisikan angka angka keluar, 1 buah bulpoin, uang pecahan Rp.20.000.
Diinterogasi, boru Purba mengaku menyambi jurtul judi togel dan menyetorkan angka angka tebakan togel dan uang hasil pemasangan dari pembeli disetorkannya kepada Amran Purba yang juga di Kelurahan Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
“Pelaku S boru Purba dan barang bukti sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan kemudian akan di tahan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Lukman Sembiring mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post