Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Sondang Sialagan, istri Hasiolan Samosir kapten kapal Sea Dragon dan keluarga berfoto bersama dengan Dwi Ngai Sinaga Ketua DPC Peradi Medan usai hadir di podcast " CakapCakaphukum "(Foto Romulo Sinaga)

Sondang Sialagan, istri Hasiolan Samosir kapten kapal Sea Dragon dan keluarga berfoto bersama dengan Dwi Ngai Sinaga Ketua DPC Peradi Medan usai hadir di podcast " CakapCakaphukum "(Foto Romulo Sinaga)

Isak Tangis Istri Hasiholan Samosir Harapkan Keadilan: Mohon Bantuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kami Buta Hukum Biarlah Tuhan Yang Tahu Semuanya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Maret 2026 | 23:49 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Sondang Sialagan, istri Hasiolan Samosir kapten kapal Sea Dragon yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu yang divonis seumur hidup berharap adanya rasa keadilan hukum.

“Keputusan yang dijatuhkan oleh hakim benar-benar pukulan terberat.Dan ini keputusan yang tidak masuk akal,” ujar Sondang dengan linangan air mata, Jumat (13/3/2026).

Curahan tersebit disampaikan, Sondang Sialagan dalam podcast ” CakapCakaphukum ” yang dipandu oleh Dwi Ngai Sinaga SH MH, Ketua DPC Peradi Kota Medan.

Apa yang dikatakan, Sondang semuanya tidak karena sangat mengenal karakter suaminya yang begitu peduli kepada keluarga.

Dikatakan, Sondang bahwa suaminya sangat teliti didalam bekerja dan juga pergaulan. “Keputusan hukuman kepada suami saya benar-benar tidak masuk akal.Saya tahu bagaimana karakter suami karena yang namanya narkoba juga rokok paling dibenci apalagi kalau biasa orang Batak selalu ke lapo, ini pun tidak mau,” kata Sondang.

Juga, kata Sondang pihak hakim tidak melihat pertimbangan apa pun, termasuk kondisi kesehatan sang suami.

“Keputusan hakim kembali saya katakan benar-benar tidak memenuhi rasa keadilan.Dimana, suami saya sudah berusia berapa haruskah menghabisi masa kehidupan tanpa melihat keluarga dan juga pernah mengalami stroke,” ucap Sondang dengan linangan air mata.

Suasana haru pun menyelimuti acara, dimana Somdang berungkali menitikan air mata karena belum dapat menerima keputusan dan juga kritikan di medsos.

“Kepada masyarakat Indonesia atau netizen yang selalu menghakimi secara sepihak, suami saya hanya sebagai korban.Kami ini buta akan hukum dan sangat menjauhi media sosial ( medsos), tapi kini saya haru bersuara apa yang dituduhkan tidak benar,” kata Sondang.

“Jika memang suami terlibat apa yang dituduhkan, hidup kami tidak akan susah.Dan kami tidak akan tinggal dikawasan Belawan, kawasan merah yang sering perang dan tawuran belum lagi pasang,” sambung Sondang.

Juga, kata Sondang akibat tidak paham akan hukum dengan ekonomi yang terbatas dalam proses hukum suaminya hanya didampinggi pengacara yang disediakan.

“Untuk pengacara saja kami benar-benar tidak paham, semua dari negara,” ucapnya.

Kata, Sondang untuk kenderaan saja hanya memiliki satu unit sepeda motor. “Silahkan, lihat kehidupan kami di Belawan.Makanya, saya bekerja dan suami saya hanya korban,” ujarnya.

Dihadapan advokat Dwi Ngai Sinaga, Sondang menceritakan bagaimana awalnya suaminya bekerja.

Dimana, suaminya Hasiholan dalam perjalanan saat membawa kapal dari Surabaya menuju Batam.

Dalam perjalanan itu, dihubungi pria yang dikenal sebagai Mr Pong, warga negara Thailand menawarkan pekerjaan pelayaran.

Setelah membawa kapal dari Surabaya ke Batam, Hasiholan pulang dulu ke rumah.

Sekitar bulan April, Mister Pong kembali menghubungi kali ini lewat Richard Haloloan dengan massenger untuk menawarkan pekerjaan pelayaran.

“Suami saya tidak bisa berbahasa Inggris, semua dilakukan melalui Richard,” ujar Sondang.

Hingga setelah melalui keputusan yang dibicarakan akhirnya Hasiolan menerima tawaran itu, pada hal baru saja sakit.

“Awalnya mau ke Batam, tapi karena kapal rusak akhirnya diminta mengambil kapal di Thailand.Dan ini semua yang tahu hanya Mr Pong karena tahu bahasa Thailand,” katanya.

Juga, kata Sondang soal adanya penerimaan uang senilai Rp 8,2 juta itu semuanya diberikan sebagai uang tinggal.

“Jadi, Mr Pong ini menawarkan uang yang katanya sebagai pinjaman dari bos akan dibayar dari gaji yang dipotong.Jadi, tidak benar untuk pembayaran.Dan semuanya di kapal juga tahu barang yang masuk narkoba,” kata Sondang.

Dibalik, tangisan air mata Sondang berharap adanya keadilan diberikan.

“Tolonglah kami Bapak Presiden Prabowo Subianto, bapak Komisi III DPR RI, bantualah kami yang susah ini.Kami buta hukum, suamiku hanya korban haruskah hidupnya di penjara sekarang sedang sakit butuh obat.Dan rindu anak-anaknya ,” harap Sondang.

” Holan tangiang jala Tuhan mamboto sude ( Hanya Doa Ya Saya Sampaikan, Tuhan yang tahu semuanya ) ,” ucapnya memanjat doa.

Sedangkan, Dwi Ngai Sinaga berharap kasus tersebut dapat menjadi perhatian Presiden.

“Pintu keadilan itu hanya ditangan Presiden untuk saat ini.Mereka-mereka ini hanya korban yang tidak paham apa pun, bekerja hanya untuk mencari nafkah ekonomi dan janganlah hari tuanya dihabiskan dalam bilik penjara,” kata Dwi.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiolan Samosir (54),

Ketua Majelis Hakim Tiwik, didampingi hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa.

Majelis hakim juga menilai tidak ada hal yang dapat meringankan perbuatan terdakwa dalam perkara tersebut.

“Karena itu majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa,” ujar Tiwik saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam amar putusan, Hasiolan dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum. (ROM)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Jenajah korban Robinson Harianja dimasukkan ke ambulance untuk dibawa ke Kota Medan
Kabupaten Simalungun

Jenajah Robinson Harianja Dijemput Adik Kandung. Masih Lajang dan 2 Minggu Pergi dari Rumah

22 Juli 2026 | 11:15 WIB

SIMALUNGUN Satu malam dititip diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, jenajah Robinson Harianja (55) warga Jalan Pasar III...

Read more
Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Tertib Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personil...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen Bripka Swandi melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada Pedagang Kaki...

Read more
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan Kunker ke Kantor Kelurahan Bane
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kelurahan Bane di Jalan Sungkit...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Jenajah Robinson Harianja Dijemput Adik Kandung. Masih Lajang dan 2 Minggu Pergi dari Rumah

22 Juli 2026 | 11:15 WIB
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga di Medsos, Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pengamen Jalan Cipto

22 Juli 2026 | 08:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep