ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Minggu, April 11, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Regional

Jadi saksi dugaan korupsi OK Arya, Hefriansyah pernah dipanggil KPK

Hefrianyah diminta menghadap penyidik KPK, Rizka Anungnata dan Tim di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Februari 21, 2018
Hefriansyah Noor.

Hefriansyah Noor.

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

HEFRIANSYAH yang saat ini menjabat sebagai Walikota Siantar, pernah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.

Data diperoleh, bukti Hefriansyah pernah dipanggil KPK yakni sesuai dengan surat panggilan Nomor. Spgl-6006/23/11/2017 yang ditandatangani Direktur Penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman.

Dalam surat pemanggilan itu, Hefrianyah diminta menghadap penyidik KPK, Rizka Anungnata dan Tim di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Selasa tanggal 14 November 2017, pukul 10.00 WIB.

Kepentingan pemanggilan itu, yakni untuk didengar keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Helman Hergady selaku Kadis PUPR Kabupaten Batubara bersama-sama dengan OK Arya Zulkarnain selaku Bupati Batubara periode 2013-2018, dan Sujendi Tarsono alias Ayen, terkait penerimaan hadiah atau janji dari Maringan Situmorang untuk mendapat proyek pembangunan jembatan Sentang perbatasan Kelurahan Labuhan Ruku menuju Desa Sentang dan Proyek Jembatan Sei Magung Kecamatan Medang Deras di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017. Dan Syaiful Azhar karena telah mendapat proyek betonisasi jalan di Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Tahun Angaran 2017.

Terungkapnya, pemeriksaan KPK terhadap Hefriansyah meskipun hanya sebagak saksi disikapi Ketua Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Kota Siantar Ir Bonatua Naipopos. Menurut Bona, status Hefriansyah sebagai saksi sebenarnya lebih pantas menjadi tersangka.

“Jika tidak ada sangkut pautnya, tidak mungkin dipanggil KPK walaupun sebatas saksi. Apalagi, keempat  orang yang tadinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu saat ini sudah menjadi tersangka,” ujar Bonatua.

Bona menuturkan, sebagai saksi, kuat dugaan Hefriansyah juga mengetahui seluk beluk terjadinya pemufakatan jahat dalam kasus itu. Bahkan, bukan tidak mungkin menikmati aliran dana hasil kejahatan itu..

Mantan anggota DPRD Siantar periode 1997 hingga Tahun 2002 ini membeberkan, ada beberapa indikasi yang mengarah Hefriansyah bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Informasi yang kita himpun, mobil Toyota Alvard BK 22 CN yang sempat dikendarai Hefriansyah sudah dititipkan di Polda Sumut. Diduga, mobil itulah bentuk fisik aliran dana yang mengalir kepada Hefriansyah atas pemufakatan jahat yang dilakukan oleh Bupati Batubara itu,” kata Bona.

Bona berharap, KPK dapat bertindak cepat agar tidak menimbulkan stigma negatif kepada Hefriansyah.

“KPK diharap mampu bekerja lebih cepat mengusut kasus itu. Dan apabila KPK sudah memiliki cukup bukti atas keterlibatan Hefriansyah, sebaiknya hal itu dapat segera diungkap agar tidak terjadi simpang siur informasi dit engah masyarakat Siantar,”katanya

Bona mengaku, MMI sudah menyurati KPK pada 12 Pebruari 2018 lalu. Dalam surat itu disebutkan, MMI menduga kuat jika Hefriansyah turut serta menikmati aliran dana dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Batubara.

”Sudah kita surati. Dan bila tidak ada respon dari KPK, kita akan melakukan aksi damai ke Gedung KPK,” kata Bona.

Bona mengungkapkan, semenjak beredar kabar Hefriansyah akan dipanggil KPK. Sejumlah isu pun digulirkan untuk mengalihkan isu pemeriksaan itu. Bahkan terdengar kabar, akan ada aksi di Siantar untuk mengimbangi isu yang mendera Hefriansyah.

“Kabarnya ada upaya pengalihan isu, supaya pemanggilan Hefriansyah tidak lagi dibahas publik,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengalihan isu yang diciptakan itu terkesan “settingan” apalagi sampai ada rencana melakukan aksi unjukrasa  menyoroti kinerja salah seorang pejabat di Kota Siantar.

ShareSendShareSend

Related Posts

Sejak 8 Mei Nanti, Permusi Gelar Siantar Ramadhan Fair 2019

Mei 4, 2019

Berbagai kegiatan bernuansa islami akan dilaksanakan...

Romeyan Siahaan Ikut Ramaikan Aksi Donor Darah Bersama Lions Club

Maret 10, 2019

Didukung Pemko Pematangsiantar dan PMI.

Ketua Dewan Pembina YBKS, Edwin Bingei secara simbolis menyerahkan bantuan. (Foto: Gunawan Purba)

YBKS Salurkan Bingkisan Imlek Kepada 250-an Warga Kurang Mampu

Januari 24, 2019

"Berbuat baik terhadap orang yang dalam penderitaan, ganjarannya adalah berkat rezeki yang berlipat ganda...."

Malam ini Imlek Fair 2570 Dibuka di Siantar

Januari 30, 2021

IMLEK FAIR  akan dimulai malam ini Senin (21/1). Selain menampilkan hiburan musik serta penampilan artis Kota Medan dan Siantar, juga...

Sejumlah stan penjualan telah berdiri guna merayakan Siantar Imlek Fair 2019.

Ada Giat Bakti Sosial di Event Siantar Imlek Fair 2019

Januari 20, 2019

Selain mendatangkan artis, event juga menampilkan sejumlah stan penjualan pernak-pernik Imlek dan berbagai jenis makanan.

Caleg muda asal Kota Pematangsiantar dari Partai NasDem, Romeyan Ricardo Siahaan S Sos MM bersama istri, Ariesa boru Sinaga.

Harapan Romeyan Siahaan untuk Pemko Pematangsiantar di Tahun yang Baru….

Januari 1, 2019

"Selamat tahun baru 2019. Mari perkokoh persaudaraan, jaga kebersamaan dengan semangat demi tegaknya Bhinneka Tunggal Ika sebagai tiang kebangsaan kita"

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan melihat kondisi jenajah Glen Sopazio Marpaung diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan barang bukti mobil Suzuki Vitara BK 1401-JC yang ditabrak

    Pelajar SMK Jalan Tongkol Tewas Ditempat Tabrak Mobil Parkir Depan Panin Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Unit Rumah Warga di Kampung Tengko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X