MEDAN II
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH, menyampaikan hasil Reses VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Lily berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat menindaklanjuti berbagai temuan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun selama pelaksanaan reses, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) I.
Menurut Lily, berbagai persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat perlu menjadi bahan pertimbangan dan skala prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
“Kita minta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan supaya merumuskan kebijakan maupun perencanaan pembangunan tahun 2027 mendatang,” ujar Lily.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri anggota dewan. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
Lily menyampaikan, berbagai masukan dan aspirasi yang dihimpun anggota DPRD dari masyarakat akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemko Medan.
“Meski tidak semua usulan ini bisa langsung diakomodir secara keseluruhan, namun hendaknya dapat direalisasikan berdasarkan skala prioritas untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” imbuhnya.
Selain itu, Lily juga menyarankan agar Pemko Medan melalui Bappeda semakin memperkuat sinergitas dengan DPRD Kota Medan. Bappeda diharapkan dapat mengakomodir saran, pendapat, serta rumusan berbagai persoalan yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD.
Hal tersebut dinilai penting sebagai bahan perumusan program dan kegiatan pembangunan, termasuk penentuan lokasi kegiatan serta kelompok sasaran yang selaras dengan target pembangunan yang telah ditetapkan Pemko Medan.
Lily juga meminta seluruh OPD terkait untuk melakukan percepatan pelayanan publik sesuai dengan bidang dan kewenangan masing-masing.
“Pelayanan publik harus memberikan kebermanfaatan yang nyata dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dalam laporan hasil reses tersebut, Lily menyebut sejumlah persoalan masih banyak dikeluhkan masyarakat. Mulai dari masalah infrastruktur, pelayanan kesehatan hingga penyaluran bantuan sosial.
“Banyak keluhan dan aspirasi masyarakat yang patut ditindaklanjuti. Untuk itu, kami minta Pemko Medan supaya merespons dan memberikan komitmen untuk melakukan perbaikan yang lebih baik,” ungkapnya.
Lily menjelaskan, reses merupakan sarana bagi anggota DPRD Kota Medan untuk melakukan komunikasi dan sambung rasa dengan konstituen di daerah pemilihannya.
Selain itu, reses juga menjadi bagian dari ikhtiar DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput atau grassroot, yang telah memberikan kepercayaan kepada wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat dibutuhkan sebagai salah satu wujud kehidupan demokrasi. Reses menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, informasi, persoalan dan berbagai masukan kepada wakil mereka di DPRD Kota Medan.
Pada Reses VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026, anggota DPRD Kota Medan telah mendengar, mencatat dan menyerap berbagai aspirasi terkait keluhan, harapan serta persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Sejumlah persoalan yang mencuat antara lain dampak tekanan ekonomi yang dirasakan hampir di seluruh sektor, dinamika kehidupan sosial, kebutuhan pembangunan infrastruktur, penanganan banjir hingga persoalan penyalahgunaan narkoba.
Adapun anggota DPRD Kota Medan dari Dapil I terdiri dari H. Rajudin Sagala, S.Pd.I (PKS), Robi Barus, SE, MAP dan Dr. Dra. Lily, MBA, MH (PDI Perjuangan), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Reza Pahlevi Lubis (Golkar), Antonius (NasDem), serta Renville Napitupulu (PSI). (ROM)






