PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra SH melaksanakan patroli jalan kaki dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curat dan Curanmor) diseputaran Pasar Horas, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin pagi (31/8/2026) pukul 09:30 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan awalnya Kasub Sektor melakukan montoring Inspeksi mendadak (Sidak) dari Pematangsiantar. Selanjutnya Kasubsektor melakukan patroli jalan kaki.
Dalam kegiatan patroli tersebut Kasub Sektor menyampaikan himbauan yakni mengingkatkan para Pengunjung dan para pedagang untuk lebih waspada terhadap barang barang berharga bawaan seperti dompet, uang, HP, perhiasan dan lainnya agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian (copet).
Kemudian juru Parkir sepedamotor untuk tidak parkirkan kendaraan melebihi kapasitas tempat parkir sehingga menggunakan bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas serta Menjalin Silahturahmi kepada warga Pasar Horas untuk menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan Pasar Horas.
Kapolsek menambahkan kegiatan patroli tersebut bertujuan menjalin kemitraan dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri bahwasannya Polri sebagai Pengayom, Pelindung, dan Pelayan masyarakat serta Polri semakin di cintai masyarakat.
“Selama kegiatan patroli jalan kaki tersebut berjalan lancar, situasi Kamtibmas di Pasar Horas aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Raja. (JX)






