Media Online Jurnal X
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Kamis, 2 Februari 2023
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • ASAHAN
  • BATUBARA
  • BINJAI
  • DAIRI
  • DELI SERDANG
  • HUMBAHAS
  • JAKARTA
  • KARO
  • MADINA
  • RIAU
  • TAPUT
  • TOBA
Home Narkoba

Jumping!! Majelis Hakim Hukum 4 Pengedar Ganja 14,5 Kg Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa

09/02/2022
in Narkoba, SIANTAR, SIDANG
Ke 4 terdakwa saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Ke 4 terdakwa saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

41
SHARES
107
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

4 terdakwa pengedar narkotika jenis ganja berat kotor atau bruto 14,5 Kg yakni Crosby Fajar Silalahi alias Fajar (26), Mangatur Paber Rajagukguk Alias Artur (46), Donni Manahan S.P. Manurung (32) dan Arianto Lase (32) kembali disidangkan secara virtual dengan agenda pembacaan putusan hukuman atau vonis di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (9/2/2022) siang sekira pukul 13.30 WIB.

Majelis Hakim Diketuai Irwansyah P Sitorus SH, MH menghukum ke 4 terdakwa lebih tinggi dari tuntutan hukuman Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti M Manullang SH. Dimana terdakwa Fajar Dihukum 13 tahun 6 bulan atau 13,5 tahun penjara denda Rp 3 Milyar subsidair 6 bulan penjara sedangkan tuntutan hukumannya 13 tahun denda Rp 3 Milyar subsidair 6 bulan penjara.

Kemudian ke 3 terdakwa lagi masing-masing dihukum 13 tahun penjara denda Rp 3 Milyar subsidair 6 bulan penjara sedangkan tuntutan hukuman masing-masing 12 tahun denda Rp 3 Milyar subsidair 6 bulan.

Baca Juga

Jalaluddin Cuman Dihukum 6 Tahun Penjara, Sudah Pernah Dihukum Dan Shabu 3,07 Gram

Lapor Pak Kapolres Siantar!! Kabarnya Narkoba Marak Beredar Diseputaran Simpang Kerang

Kajari Siantar Apresiasi Dan Dukung SMSI Meriahkan HPN Tahun 2023

Berdasarkan fakta persidangan Majelis Hakim sependapat dengan JPU Siti M Manullang SH membuktikan ke 4 terdakwa bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan atau turut serta menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dengan berat 1 kilogram atau lebih sebagaimana Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dalam dakwan Primer Penuntut Umum.

Hal-hal memberatkan ke 4 terdakwa tidak mendukung Program Pemerintah dalam memberantas peredaran gelap Narkotika dan khusus terdakwa Fajar sudah pernah dihukum dalam perkara narkotika sedangkan hal meringankan ke 4 terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

Sesuai dakwaan Penuntut, ke 4 terdakwa ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar secara terpisah. Dimana terdakwa Fajar ditangkap Rabu (14/7/2021) malam sekira pukul 20.00 Wib di Pos Polisi Ramayana Jalan Sutomo Kecamatan Siantar Timur dengan barang bukti 1 buah plastik hitam berisi 1 bal ganja, 1 unit Hp dan tas selempang warna hitam berisi 2 Unit Hp.

Diinterogasi Fajar mengaku ganja itu didapatkannya dari seorang laki-laki bernama Artur. Esok harinya, Kamis (15/7/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib para saksi menangkap Artur di Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar dengan barang bukti 1 Unit Hp, 1 buah goni didalamnya 12 bal ganja dan 1 buah plastik hitam didalamnya 1 bal ganja.

Selanjutnya siang harinya sekira pukul 13.00 Wib Doni ditangkap diseputaran Kota Siantar dengan barang bukti 1 unit Hp merk Samsung dan 1 unit Hp merk Nokia, 1 buah baju warna hitam yang digulung dan di dalamnya 14 paket narkotika diduga ganja, 1 buah plastik merah berisi 21 paket ganja, 1 buah plastik biru berisi 26 paket ganja. Lalu pukul 14.30 Wib Anto ditangkap diseputaran Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 1 unit Hp merk Nokia.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan No.374/IL.0040.00/2021 berat bersih Netto Narkotika jenis ganja disita dari Crosby Fajar Silalahi adalah 759,78 gram, dari Mangatur Paber Rajagukguk seberat 12.288,21 gram dan dari Donni Manahan SP Manurung seberat 394,79 gram.

Usai membacakan putusan hukuman itu Ketua Majelis Hakim Irwansyah P Sitorus SH, MH menutup persidangan dan memberikan kesempatan selama 7 hari kepada ke 4 terdakwa didampingi Pengacara Posbakum Erwin Purba SH, MH dan Tommy Saragih SH berpikir-pikir untuk menyatakan sikap menerima atau banding.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share16SendShareSend

Berita Terkait

kedua terdakwa, Jalaluddin dan Budi Hartono alias Toton saat sidang online dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. (dokumen)

Jalaluddin Cuman Dihukum 6 Tahun Penjara, Sudah Pernah Dihukum Dan Shabu 3,07 Gram

Februari 1, 2023

SIANTAR Tanpa meminta waktu untuk berpikir-pikir, terdakwa Jalaluddin (37) langsung secara lisan mengatakan menerima hukuman atau vonisnya yang cuman 6...

Lokasi Simpang Kerang kabarnya marak peredaran Narkoba dikendalikan Si TS

Lapor Pak Kapolres Siantar!! Kabarnya Narkoba Marak Beredar Diseputaran Simpang Kerang

Februari 1, 2023

SIANTAR Meskipun pihak Satuan Reserse (Satres) Narkoba menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar sudah berulang kali melaksanakan kegiatan...

Kajari Siantar Jurist Pricesely SH, MH saat photo bersama dengan Pengurus SMSI Siantar-Simalungun

Kajari Siantar Apresiasi Dan Dukung SMSI Meriahkan HPN Tahun 2023

Januari 31, 2023

SIANTAR Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Jurist Pricesely SH, MH mengapresiasi dan mendukung kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan...

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Pematang Siantar, Teuku Munandar menerima kunjungan Pengurus SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) di kantornya

Dikunjungi Pengurus SMSI, Kepala KPw-BI Pematang Siantar Siap Dukung Dan Bantu Kegiatan HPN 2023

Januari 31, 2023

SIANTAR Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Pematang Siantar, Teuku Munandar menerima kunjungan Pengurus SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) di...

Tono Hartono Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan (Foto Ist)

Curi Barbut, Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan Dijebloskan Ke Rutan Tanjung Gusta

Januari 31, 2023

MEDAN Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI)  terhadap Toto Hartono (44), terpidana...

SELAMAT!!! Khairil Mansyah Sirait Terpilih Ketua PC PMII Siantar-Simalungun Secara Aklamasi

SELAMAT!!! Khairil Mansyah Sirait Terpilih Ketua PC PMII Siantar-Simalungun Secara Aklamasi

Januari 31, 2023

SIANTAR Khairil Mansyah Sirait terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pematang Siantar -...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Ketua DPC FSBSI Kota Siantar Roy Yantho Simangungsong SH

    Kapolres Siantar Diminta Tangkap Security PTPN III Kebun Bangun Yang Aniaya Masyarakat Kampung Baru

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Viral Di Medsos, Dipimpin Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar Gerak Cepat Tangkap Dua Pencuri Bangku Besi 

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Senja Caffe Sukses Gelar Turnamen Dam Batu Memperebutkan Piala Ketua DPD BMI Sumut

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polsek Siantar Timur Gercep Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Di Medsos Dengan Turun ke TKP 

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Pemilik Shabu 4,90 Gram Asal Simalungun

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Ultah Megawati Ke-76 dan Partai Ke 50, DPC PDI Perjuangan Medan Tanam 2 Ribu Pohon

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Media Online Jurnal X

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID