SIANTAR
Juniar Siringo-ringo (58) pengemudi mobil Mitsubishi Kuda BK 1444-WQ berhasil ditangkap dan nyaris dimassakan warga setelah nekat melarikan diri atau kabur setelah menabrak salah satu Srikandi LMPI Kota Siantar Masta Boru Pasaribu (56) warga Jalan Bongbongan Raya Gang Kenangan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba diseputaran Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Informasi dihimpun, tabrakan itu terjadi di Jalan Medan Km 4,5 dekat Kantor Bulog, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Hari Minggu (26/4/2020) malam sekira pukul 20.20 Wib.
Awalnya Juniar mengemudikan mobil Mitsubishi Kuda BK 1444-WQ datang dari Jalan Medan arah Beringin, Kabupaten Simalungun menuju Jalan Medan arah Apil Rambung Merah, Kota Siantar. Setiba dilokasi kejadian (TKP), Mobil dikemudikan Juniar menabrak bagian belakang sepedamotor Yamaha Mio BK 2499-TAN dikendarai Masta boru Pasaribu yang melaju searah didepan jurusannya.
Akibat tabrakan itu Masta terhempas dari atas sepedamotornya dan terkapar di aspal sedangkan Juniar nekat melarikan diri atau kabur sembari menyeret sepedamotor milik Masta yang nyangkut dibagian bawah mobil itu. Warga setempat maupun ketepatan melintas langsung melakukan pengejaran. Masta kondisi luka luka dibawa ke RS Horas Insani yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Lalu depan Pabrik PT STTC Jalan Pdt.Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar ternyata mobil dikemudikan Juniar diketahui warga Danau Ranau, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur itu menyenggol satu unit mobil sehingga berhasil ditangkap warga.
Tidak itu saja, warga yang sudah kesal nyaris memassakan Juniar karena cepat diselamatkan seorang personil Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Poldasu Kota Siantar ketepatan berada dilokasi langsung menyelamatkan Juniar dengan mengamankan ke Mako Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Poldasu Kota Siantar di Jalan Ahmad Yani.
Sekira pukul 21.00 Wib Personil Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar menerima laporan kejadian tabrakan itu dan langsung mengamankan Juniar dan barang bukti kedua kendaraan itu kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tadi Pas mau ke Jalan Medan, aku lihat ada seseorang dipukuli warga dan setelah aku mendekat ternyata gara gara kabur setelah menabrak kemudian diserahkan ke Mako Brimob,”ujar Dikky salah satu warga dikonfirmasi Hari Minggu (26/4/2020) malam sekira pukul 21.30 Wib.
Sementara itu Kartini, salah satu warga Jalan Pdt.Justin Sihombing mengatakan melihat mobil dikemudikan Juniar Sirongo-ringo menyeret satu unit sepedamotor melintas dari depan rumahnya dan juga dikejar kejar warga. Lalu didepan PabriK PT. STTC pengemudi mobil itu berhasil ditangkap warga.
“Pas dari depan rumah, aku lihat mobil itu menyeret sepedamotor dari arah Jalan Ahmad Yani. Aku tidak lihat mobil itu senggolan lagi tapi aku lihat mobil itu diberhentikan didepan Pabrik PT.STTC dan ku dengar dengar supir ya dimassakan,”ujar Kartini.
Ditempat terpisah, Kasat Lantas AKP Hasan melalui Kanit Laka IPDA Bostan Simangunsong dikonfirmasi Hari Senin (27/4/2020) siang mengatakan Juniar Siringo-ringo itu tidak lah dimassakan melainkan diamankan ke Mako Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Poldasu Kota Siantar karena terlibat tabrakan.
Bostan juga membenarkan Juniar Siringo-ringo itu juga menyenggol satu unit mobil diseputaran Jalan Pdt.Justin Sihombing. Hanya saj pengemudi mobil itu tidak mau ditangani. “Kejadian tabrakan dialami Masta boru Saragih itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti kedua kendaraan itu lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Bostan Simangunsong mengakhiri.
Ketua LMPI Kota Siantar, Jakin Sitepu dikonfirmasi membenarkan Masta boru Pasaribu itu merupakan Srikandi LMPI Kota Siantar yang ditabrak Juniar Siringo-ringo tapi Juniar Siringo-ringo kabur dan kembali terlibat tabrakan didepan PT. STTC sehingga berhasil ditangkap warga.
“Benar, Masta boru Siringo-ringo itu anggota kita dan saat ini sudah diopname di RS Horas Insani dengan kondisi lumaya parah. Kami minta pihak kepolisian supaya serius memproses kejadian tabrakan itu sesuai prosedur hukum yang berlaku karena kami akan mendampingi perkara kejadian tabrakan itu,”ujarnya.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post