SIANTAR
10 tahun lebih Ketua Kelompok Tani Jaya, Julaga Simanjuntak diduga mengantongi sendiri uang sewa dua unit jetor mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas (Kadis) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Ali Akbar.
“Ok Pak. Trims Informasinya, akan kami konfirmasi dengan ketua kelompok tani itu”ujar Ali Akbar dikonfirmasi melalui sms nomor Handphone (Hp) nya, Sabtu (2/11/2019) sore sekira pukul 16.23 Wib.
Ditanyakan perihal Julaga Simanjuntak sama sekali tidak memfungsikan bendahara Kelompok Tani Jaya tersebut, Ali Akbar menegaskan telah memperintahkan Mantri Tani untuk mengusut perilaku Julaga Simanjuntak yang mengantongi sendiri uang sewa dua unit jetor tersebut.
“Tadi saya sudah menyuruh Mantri Tani untuk menjumpai pengurus Kelompok Tani Jaya tersebut untuk diusut,”kata Ali Akbar mengakhiri.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, dua unit jetor itu bantuan dari Dinkes Kota Siantar diakhir masa jabatan Mantan Wali Kota Siantar Ir RE Siahaan dan diawal masa jabatan Mantan Wali Kota Siantar Almarhum Hulman Sitorus. Pengurus dan anggota Kelompok Tani Jaya itu Dua unit jetor itu membuat kesepakatan 30 persen dari uang sewa pemakaian jetor itu dimasukkan ke kas kelompok tani tersebut.
Lalu khusus anggota Kelompok Tani Jaya membayar uang sewa pemakaian jetor dibawah target. Namun sangat disayangkan Ketua Kelompok Tani Jaya Julaga Simanjuntak ternyata sama sekali tidak menganggap adanya bendahara kelompok tani tersebut diketahui bernama Manahan H Sinaga melainkan mengantongi sendiri dan khusus anggota kelompok tani tersebut ternyata harus membayar uang sewa pemakaian jetor diatas target per rante.
Padahal uang sewa pemakaian dua unit jetor itu bisa digunakan sesama pengurus dan anggota yang kurang uang untuk membeli pupuk dengan harus sistem pinjam dan membayar 2 persen potongan didepan.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post