Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB), Apri Budi

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB), Apri Budi

Kapolda Sumut Diharapkan Ambil Alih LP Penyerobotan Tanah Milik Paima Boru Simatupang Dua Tahun Diduga Tak Tuntas

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 Desember 2022 | 12:05 WIB
inBERITA, Pematang Siantar, Uncategorized
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Drs. R.Z Panca Putra  Simanjuntak MSi diharapkan segera mengambil alih penanganan Laporan Pengaduan (LP) penyerobotan tanah milik Paima Boru Simatupang yang sudah 2 tahun diduga tak kunjung tuntas.

“Kami berharap Bapak Kapolda Sumut mengambil alih perkara ini dan memeriksa oknum penyidik berinisial AJS yang lalai menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” Kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB), Apri Budi pada Rabu (7/12/2022) siang.

Dijelaskan Apri bahwa pada tanggal 2 Desember 2022 kemarin AMSUB melayankan surat Dumas khusus ke Wassidik Polda Sumut dengan Nomor : 025/AMSUB/XII/2022 Perihal Melaporkan Penyidik Reskrim Jatanras Polres Siantar berinisial Bripka AJS yang diduga telah lalai dalam menangani perkara penyerobotan lahan tanah milik warga yang bernama Paima Boru Simatupang. Hal itu didasari belum adanya titik terang untuk menindaklanjuti laporan AMSUB ke Polda Sumut dengan Nomor : 21/AMSUB/XI/2022.

Dari tahun 2019 Ibu Paima Boru Simatupang membuat laporan ke Polres Siantar dengan laporan Nomor : STTPL/266/VIII/2019 tentang terbitnya surat keterangan tanah di atas hak milik ibu Paima boru Simatupang dengan sertifikat nomor : 552 dan akta jual beli nomor : 538/2015 dengan luas tanah 15.462 m².

Namun didalam proses laporan tersebut oknum penyidik mengatakan bahwa sertifikat dan akta jual beli tanah tersebut dianggap masih lemah karna belum melakukan balik nama. Ada rasa kecewa yang dirasakan oleh bu Paima boru Simatupang terhadap pihak kepolisian. Seiring dengan berjalannya waktu Ibu Paima Boru Simatupang melakukan balik nama sertifikat atas nama dirinya. Di tahun 2020 Ibu Paima Boru Simatupang kembali membuat laporan ke Polres Pematang Siantar tentang penyerobotan lahan tanah atas miliknya.

Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) menilai bahwa perilaku perbuatan penyidik tersebut dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan publik terhadap instusi kepolisian yang semakin menurun. Hal ini diakibatkan penyidik tidak tuntas menangani kasus terlihat seperti adanya dugaan mengendapkan kasus perkara penyerobotan lahan tanah sesuai dengan pasal 385KUHP ayat (1) dan (6) kurun waktu dua tahun sampai hari ini belum ada kesimpulan tentang perkara tersebut yang memiliki rasa serta berkeadilan terhadap Ibu Paima Boru Simatupang.

Sangat ironis kejadian perkara ini ketika seorang warga Negara yang memiliki hak atas tanah sertifikat dan wajib membayar PBB setiap tahun tidak dapat dilindungi oleh Negara. Sangat tidak masuk akal dimana pemilik yang memiliki sertifikat hak milik namun lemah dimata hukum dibandingkan dengan surat yang tidak memilki dasar alas hak atas tanah.

“Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) terus akan mengawal proses laporan ini serta akan berkomitmen membantu kepolisian dalam menumbuh kembangkan kepercayaan publik,” Pungkas Apri Budi. (TIM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani binaan Ibu Mia Sihombing di Jalan Saribudolok
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat serahkan jenajah korban kepada keluarga disemayamkan di YKS Jalan Cipto
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang lanjut usia (Lansia) umur 60 tahun inisial YT ditemukan meninggal gantung diri dirumahnya yang terletak di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita