Media Online Jurnal X
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolrestabes Medan dan sekaligus salah satu alat berat lindas knalpot racing. (Foto Ist )

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolrestabes Medan dan sekaligus salah satu alat berat lindas knalpot racing. (Foto Ist )

Kapolda Sumut Musnahkan Sabu 33 Kg di Polrestabes Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Maret 2025 | 15:22 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, segala macam peredaran narkoba di Sumut khususnya Medan ditindak tegas. Selain itu, terhadap anggota kedapatan menggunakan narkoba, apalagi sebagai pengedar akan diproses sesuai peraturan berlaku di institusi kepolisian dan bakal dipecat.

“Saya memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mampu mengungkap peredaran gelap narkoba yang dikendalikan sindikat narkotika antar propinsi,” ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kasat Narkoba AKBP Tommy Aruan usai melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan dan sekaligus salah satu alat berat lindas knalpot racing, Kamis (20/3/2025).

Irjen Whisnu mengaku, tingkat peredaran narkoba sangat tinggi di Sumut khususnya Kota Medan.

Karena itu, diharapkan semua elemen masyarakat ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Jangan segan membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di Sumut khususnya Kota Medan. Sebab tanpa ada peran aktif dari elemen masyarakat, pihak kepolisian sulit melakukan pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Kata Kapolda Sumut, barang haram yang dimusnahkan, yakni sabu asal dari Aceh.

“Total yang dimusnahkan 33 bungkus plastik teh Cina atau 33.000 gram dan dari seluruh yang dimusnahkan itu akan dilakukan penyisihan untuk keperluan Labfor. Jadi total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 32. 818 gram sabu,” terang Kapolda.

Menurut Kapolda, barang bukti sabu yang dimusnahkan itu, juga milik seorang berinisial MN (32) warga Pidie Jaya.

Disebutkan Irjen Whisnu, TKP nya pada hari Jumat tanggal 21 Februari sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Sei Mencirim, Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kronologis penangkapan, berdasarkan informasi yang layak dipercaya, bahwa ada 1 unit mobil Rush warna hitam B 1531 HOD dicurigai membawa narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Medan mendapatkan hal tersebut.

Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan pada tanggal 21 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, tim menemukan kendaraan dengan ciri – ciri yang sama, selanjutnya tim membuntuti kendaraan tersebut. Hingga berhenti di TKP tersebut.

Selanjutnya, tim langsung menggerebek rumah yang dimasuki oleh sopir kendaraan roda empat tersebut. Kemudian, tim mengamankan seseorang laki – laki mengaku bernama MN, lalu tim membawa MN ke depan rumah tempat mobil warna hitam terparkir, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut. Tim menemukan 33 bungkus plastik teh Cina yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam body bagian dalam kendaraan.

Kepada polisi, MN mengatakan, sabu itu diterima dari bosnya yang panggilan LM dan panggilan ZL di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Perlak, Aceh Timur untuk dibawa dan diedarkan di Jakarta. Mendengar pengakuan itu, Tim membawa MN berikut barang bukti ke kantor polisi Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Kapolda Sumut menambahkan, narkotika dengan jumlah sebanyak 33.000 gram bisaa digunakan untuk 330.000 orang.

“Pihak Polrestabes Medan berhasil menyelamatkan generasi masa depan bangsa di Medan sebanyak 330.000 orang,” tandas Kapolda Sumut ini.

Atas perbuatan dilakukan pelaku MN itu, melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more
Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga. (Foto Ist)
BERITA

Viral di Medsos Barak Narkoba Digerebek Emak-emak di Labura, Ihwan Ritonga : Kapolda Sumut Harus Evaluasi Kinerja Polres Labuhan Batu, Segera Tangkap Bandarnya !

26 Juni 2026 | 19:36 WIB

MEDAN II Pasca viral di jagad media sosial (medsos) sejumlah kaum ibu mengerebek barak narkoba Kampung Baru, Aek Kanopan, Kecamatan...

Read more
Tersangka VWS alias Vi dan M.HB alias Ko alias Og beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan S....

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat hadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda Sumut yang dirangkaikan latihan menembak Happy Trigger di Markas Sat Brimob Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Hadiri Apel Latihan Menembak Sat Brimob Polda Sumut, Kapolrestabes Medan : Ini Momen Penting Kesiapan Personel

25 Juni 2026 | 21:11 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menghadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2026, Temukan 20 Kendaraan Belum Bayar Pajak

26 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Technical Meeting E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 Turnamen Mobile Legands

26 Juni 2026 | 23:43 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Jual 1,5 Ton Hasil Panen Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

26 Juni 2026 | 23:29 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Survey Jalan Amblas Sedang Diperbaiki di Jalan SM. Raja

26 Juni 2026 | 23:18 WIB
BERITA

Kasubsektor AIPTU Edi Syahputra Laksanakan Patroli Jalan Kaki Sore Hari di Pasar Horas Antisipasi 3C 

26 Juni 2026 | 23:06 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Mulai Proses Perobohan Bangunan Pasar Dwikora Terbakar dengan Alat Berat

26 Juni 2026 | 22:51 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penutupan MTQ Ke-40 Provinsi Sumut 

26 Juni 2026 | 20:10 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi dan Kunjungan Silaturahmi DPD KNPI

26 Juni 2026 | 20:05 WIB
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB
BERITA

Viral di Medsos Barak Narkoba Digerebek Emak-emak di Labura, Ihwan Ritonga : Kapolda Sumut Harus Evaluasi Kinerja Polres Labuhan Batu, Segera Tangkap Bandarnya !

26 Juni 2026 | 19:36 WIB
BERITA

Kapolri Mutasi Kapolres Nias Selatan, Binjai, Langkat dan Daerah Lainya

26 Juni 2026 | 19:30 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep