PEMATANGSIANTAR II
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH secara langsung pimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, pada Sabtu (1/8/2026) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin apel kesiapan di halaman depan Mako Polres Pematangsiantar yang diikutii Waka Polres KOMPOL Budiono Saputro SH. MH, Para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Jajaran dan Personil Polres Pematangsiantar yang tersprin Nomor : Sprin/701/VII/PAM. 3.3./2026, tanggal 31 Juli 2026.
Selanjutnya para personil tersprint dibagi menjadi 3 tim dengan sasaran Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Kota Pematangsiantar yakni Tim I dan II dipimpin Kabag Log AKP Juni Hendrianto S.H. M.H melaksanakan Patroli Blue Light, Stationer di Wilayah Polsek jajaran dipimpin Kapolsek jajaran serta Tim khusus (Timsus) Mobile ke Lokasi/Titik dianggap rawan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Untuk rute Patroli Blue Light dan sasaran pelaksanaan kegiatan KRYD diantaranya Lapangan H. Adam Malik, Taman Lapangan Merdeka / Taman Bunga, Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo depan Suzuya Kota Pematangsiantar.
Lalu sekira pukul 22.30 Wib Personil Polres Pematangsiantar yang tersprin KRYD melakukan pergeseran ke Lokasi/Sasaran Pembagian Tugas. Pada Minggu 2 Agustus 2026 dini hari pukul 00.30 Wib, Personil Patroli Shelter dan Timsus melakukan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas serta menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran kemudian melakukan penindakan dilanjutkan dengan menghimbau para pengendara agar tetap taat dalam berkendara serta mematuhi setiap peraturan.
Sekira pukul 04.00 Wib, pelaksanaan KRYD selesai dilanjutkan Apel Konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar, selanjutnya personil stanby di Polres Pematangsiantar serta Personil Timsus dan Patroli Shelter stanby di titik-titik kerawanan gangguan kamtimbas.
Kasi Humas menambahkan, KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat diantaranya Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
“Selama Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan lancar, situasi kamtibmas dfi wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (JX)






