MEDAN II
Buron selama empat bulan akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus pencurian laptop yang terjadi di dalam gerbong Kereta Api Indonesia (KAI) di Stasiun Medan. Ada pun terduga pelaku bernama Fahrul Rozi (39), warga Gang Sari, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap.
Pelaku diamankan, Sabtu (1/8/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus yang dilaporkan sejak 2 April 2026.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan bahwa tersangka mengakui telah mencuri sebuah laptop Asus Core i7 warna biru yang berada di dalam tas milik korban dan diletakkan di kabin bagasi di atas kursi penumpang.
“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka. Ia mengakui telah mengambil laptop milik korban,” ujar Iptu Bimo, Sabtu (1/8/2026).
Korban diketahui bernama Dedy David Napitupulu (37), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di Kecamatan Medan Denai. Saat kejadian, korban baru tiba di Stasiun KAI Medan dan sedang tertidur di kursi penumpang, sementara tas berisi laptop disimpan di kabin atas.
Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku diduga mengambil tas tersebut serta menyerahkan kepada rekannya dan melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit laptop.
Dan pelaku menjual laptop yang dibeli korban seharga Rp 12 juta ke Pasar Sambu senilai Rp 2 juta.
Hasil kejahatan tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.Dan aksi kejahatan pelaku sendiri terekam CCTV. (ROM)






