SIANTAR
Sekian lama ditunggu-tunggu masyarakat yang terdampak PPKM Level IV akibat wabah Virus Covid 19, Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Dinas Sosial (Dinsos) P3A akhirnya menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Jaringan Pengaman Sosial (JPS).
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK bersama Forkopimda mencek dan monitoring penyaluran JPS itu di empat lokasi yakni Kantor Camat Siantar Barat, Pasar Rakyat Sibatu Batu Kecamatan Kecamatan Sitalasari, SD Impres jalan Adeirma Suryani Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara dan Kantor Koramil 01/Siantar Utara Jalan Rakkuta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (28/8/2021) pagi Pukul 10.00 Wib.
Forkopimda Kota Siantar yang hadir, Wali Kota Hefriansyah, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka, Ketua DPRD Timbul M Lingga, Wakil Wali Kota Togar Sitorus, Kasat Intelkam AKP Basri Lubis, SH, MH, Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Robert Samosir.
Kemudian sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus GMNI, IMM, HMI, PMII, PMKRI, dan GMKI Cabang Siantar-Simalungun.
Bansos JPS itu di berikan Kepada masyarakat Keluarga pemerima manfaat (KPM) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemko Siantar sebesar Rp 300.000 yang dilaksanakan di 29 lokasi selama 3 hari, mulai tanggal 28 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021 dengan jumlah penerima sebanyak 4.197 Kepala Keluarga (KK) di Wilayah Kota Siantar.
Kapolres menyampaikan BST yang di terima oleh masyarakat sebesar Rp 300.000 ini tidak seberapa, namun demikian harapan nya kepada masyarakat yang menerima, agar dipergunakan seperlunya untuk memenuhi kebutuhan dan meringankan beban keluarga sejak penerapan PPKM Level IV di Kota Siantar.
“Kiranya bantuan ini agar dipergunakan seperlunya,”kata Kapolres.
Pada kesempatan itu Kapolres tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan dengan 5 M yakni Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kota Siantar.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






