SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK bersama Forkopimda menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 5 dan 6 Secara Simboli di Balai Bolon lapangan Adam Malik Kelurahan Proklmasi Kecamatan Siantar Barat dan kantor Pos Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Senin (26/7/2021) pagi pukul 08.30 wib.
Forkopimda yang hadir Walikota H. Hefriansyah SE, MM, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Ricky Sauhoka SIP, Kajari Agustinus Wijono SH, MH dan DanDenpom 1/1 Pematangsiantar Mayor CPM Bison Simbolon, kemudian Kadis Sosial P3A, Kabid Sosial Dinas Sosial P3A Drs Risbon Sinaga MM serta personil Polres Siantar yang melaksanakan pengamanan.
Pembagian BST ini di berikan Kepada warga masyarakat Kota Siantar yang dibagi beberapa Kecamatan dan Kelurahan. Untuk hari ini yang mendapatkan bantuan masyarakat Kecamatan Siantar Barat yang dibagikan dengan per Kelurahan untuk menghindari kerumunan sehinga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Siantar.
Kapolres menyampaikan BST yang di terima masyarakat sebesar Rp 600 ribu dan Tambahan 1 karung beras dengan Berat 10 kg sesuai data yang ada pada pihak penyelenggara yaitu pihak Kantor Pos Kota Siantar.
Pada kesempatan itu Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Penerima Bantuan untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan dengan 5 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kota Siantar.
Masyarakat Penerima BST mengucapkan syukur dan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah melalui BST. Semoga dengan diterimanya Bansos ini kami masyarakat Kota s
Siantar dapat meringankan beban keluarga ditengah pandemi Covid-19 saat ini dan kami siap mendukung pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Siantar.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






