Media Online Jurnal X
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS

Kapolres Simalungun Pimpin Press Release Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 November 2020 | 07:19 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH menggelar press release kasus tindak pidana persetubuhan atau percabulan anak dibawah umur, Senin (9/11/2020) pagi.

Kasus percabulan itu dilakukan seorang ayah berinisial JBE (38) terhadap korban yang masih anak kandungnya sebut saja bernama Mawar (12) di rumahnya yang terletak di Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Dijelaskan Agus, persetubuhan itu pertama sekali diketahui pelapor yang tak lain ibu kandung korban berinisial EMS kemudian melaporkannya ke Mako Polsek Saribudolok kemudian tersangka dan korban diserahkan ke Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut.

Saat menjalankan aksinya, pelaku JBE mengancam korban supaya tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban ataupun orang lain. Berdasarkan keterangan korban serta saksi-saksi, pelaku JBE telah melakukan persetubuhan sebanyak 2 kali.

“Setelah melakukan perbuatan tak senonoh itu, pelaku JBE mengancam apabila dilaporkan kepada ibunya, maka korban akan dihajar,”jelas Agus.

Terkait kondisi psikologis korban, Kapolres menegaskan pihaknya bersama pihak terkait lainnya, akan berusaha melakukan pendekatan terhadap korban untuk memulihkan ataupun menguatkan psikologis korban tersebut.

Atas peristiwa itu, kepada pelaku JBE dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 jo Pasal 76 Huruf d, atau Pasal 82 Ayat 2 jo Pasal 76 Huruf e, kemudian Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2, atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya, pelaku JBE ini diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Jika pelakunya adalah orang tua, atau wali dari si korban, pelaku akan dikenakan pidana tambahan 1/3 hukuman dan denda sebesar Rp5 Miliar,”kata AKBP Agus Waluyo itu mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Dua wanita jadi tersangka atas kematian ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, Apriaman Lase. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Tak Sesuai Pesan Wanita Via MiChat Hingga Diperas, ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen Sky View

15 Juli 2026 | 23:16 WIB

MEDAN II Misteri kematian ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, Apriaman Lase yang lompat dari kamar lantai 12 Apartemen Sky...

Read more
kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pemuda tak...

Read more
Polda Sumut. (Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA KRIMINALITAS

2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Diringkus, 9 Orang Masuk DPO

15 Juli 2026 | 21:51 WIB

MEDAN II Dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba di kawasan...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M bersama Kajari Simalungun Munawal Hadi, S.H., M.H coffee morning
BERITA

Coffee Morning Kapolres Bersama Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

15 Juli 2026 | 12:13 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Munawal Hadi, S.H., M.H...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tak Sesuai Pesan Wanita Via MiChat Hingga Diperas, ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen Sky View

15 Juli 2026 | 23:16 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB
BERITA

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

15 Juli 2026 | 21:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Diringkus, 9 Orang Masuk DPO

15 Juli 2026 | 21:51 WIB
BERITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi Ke Kejatisu

15 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP TBA

15 Juli 2026 | 17:07 WIB
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai : Arahan Bapak Dirlantas Polda Sumut Jadi Pedoman Utama Kami di Lapangan

15 Juli 2026 | 12:38 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

15 Juli 2026 | 12:32 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026

15 Juli 2026 | 12:26 WIB
BERITA

Saipul Bahri Minta Inspektorat Pemko Medan Tindak ASN Terlibat Narkoba dan Judol

15 Juli 2026 | 12:18 WIB
BERITA

Coffee Morning Kapolres Bersama Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

15 Juli 2026 | 12:13 WIB
LAKA LANTAS

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Bantu Evakuasi Korban Tabrakan di Simpang Kerang

15 Juli 2026 | 09:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep