TANJUNGBALAI II
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K, M.I.K pimpin pemusnahan barang bukti Narkotika, pada, Kamis (14/8/2025) siang pukul 11.00 Wib.
Tampak hadir Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, S.E. M.A.P, Forkopimda, Ketua MUI Kota Tanjungbalai Hajarul Aswadi S.Pd.i dan Team Labfor Cabang Medan.
Adapun jumlah barang bukti yang musnahkan jenis sabu seberat 8.707,75 gram dan ekstasi sebanyak 224 butir dengan berat 82,81 gram.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanjungbalai mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi /lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata melainkan harus melibatkan seluruh elemen tanpa terkecuali.
“Untuk itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk mewujudkan kota tanjung balai yang bebas dan bersih dari narkoba,” Ujar AKBP Welman Feri.
Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, berharap pemusnahan lebih banyak lagi dan dilebih bisa meningkatkan Penangkapan narkoba karena diketahui Tanjungbalai pintu masuk barang haram tersebut.
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan, dari 33 Kab/Kota, Kota Tanjungbalai terbanyak sehingga perlu perhatian khusus dan dilakukan Penggiat Berantas Narkoba, dan ini masuknya dari Selat Malaka
“Tentunya langkah langkah harus diambil diantaranya Sosialisasi, pelarangan anak-anak yang belum dewasa atau 18 tahun ke atas tidak dibenarkan masuk tempa tempat hiburan malam,” Ujar Walikota. (TF)





