SIANTAR
Sebanyak empat anak orang dibawa umur, atau remaja melakukan aksi balap liar terjaring Kapolsek Siantar Martoba IPTU Amir Mahmud, SH didampingi Wakapolsek IPDA Apri Damanik, SH bersama Sat Lantas Polres Siantar, Hari Sabtu (25/7/2020) dini hari sekira pukul 01.30 Wib.
Keempat remaja itu terjaring diseputaran, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Keempat remaja itu akan aksi balap liar dengan mengambil rute dari depan Pabrik Tapioka hingga ke depan SMAN 5. Sepanjang jalan puluhan kaula muda sudah memadati jalur Jalan Provinsi itu untuk menonton aksi balap liar itu.
Menerima informasi itu Kapolsek bersama Wakapolsek mengajak Tim Libas yang merupakan gabungan Unit Reskrim dan Intelkam dibantu personil Sat Lantas Polres Siantar turun kelokasi. Puluhan penonton kabur kocar kacir meninggalkan lokasi. Begitupun Tim Libas berhasil mengamankan keempat remaja yang menjadi joki balap liar beserta sepedamotor masing masing kemudian mengamankan ke Mako Polsek Siantar Martoba.
“Benar ada empat remaja yang kami jaring saat aksi balap liar di Jalan Medan tadi dini hari,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK melalui Kapolsek Siantar Martoba IPTU Amir Mahmud, SIK dikonfirmasi siang harinya sekira pukul 12.00 Wib.
Amir menjelaskan dari hasil interogasi keempat remaja yang rata-rata umur 13 tahun itu bukanlah warga Kota Siantar melainkan Kabupaten Simalungun tepatnya Serbelawan dan Karanganyer kemudian aksi balap liar itu tidak memasang taruhan uang melainkan uji test kecepatan atau kekencangan sepedamotornya dan ingin terkenal atau eksis.
Orangtua para remaja itu diperintahkan nya langsung dipanggil datang ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk menyaksikan diberikan arahan dan bimbingan untuk memberikan efek jerah tidak aksi balapan liar lagi sedangkan barang bukti sepedamotornya diserahkan diamankan pihak Sat Lantas untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan sudah dimodif menggunakan knalpot racing.
“Keempat remaja itu sudah kita serahkan dibawa pulang orangtuanya setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan aksi balap liar. Kami akan tingkatkan patroli khususnya malam hari ketempat-tempat yang rawan dijadikan aksi balap liar karena aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan pengendara kendaraan itu sendiri maupun warga melintas serta menimbulkan rasa tidak nyaman kepada warga setempat untuk beristirahat,”kata Amir Mahmud Mantan Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun itu mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






