PEMATANGSIANTAR II
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH bersama Kanit Samapta IPTU Ritca Siahaan dan Kanit Propam AIPTU G. B. Jaya Damanik respon cepat melakukan pengecekan TKP Laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) didepan Wisma Tama Jalan SM. Raja Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Senin (16/3/2026) pagi sekira pukul : 09.15 Wib.
Setiba di TKP, Kapolsek menemukan sepedamotor Honda Supra warna hitam BK 4902 UPC dikendarai Dedi Purba datang dari arah rindam menuju Sibatu batu kontra sepedamotor Yamaha Blaze warna merah No. pol BM 3508 UH dikendarai Indra Sirait yang datang dari arah Sibatu batu menuju Rindam.
Akibat tabrakan tersebut Dedi Purba mengalami luka luka pada kaki kanan dan kerusakan pada sepeda motornya.
Selanjutnya Kapolsek melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan Indra Sirati memberikan batuan perobatan kepada Dedi purba.
“Kejadian laka lantas itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” Kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH. (Fred)






