SIANTAR
Komitmen memberantas peredaran narkotika di Kota Siantar tak henti hentinya dibuktikan AKP David Sinaga. Terbukti, setelah sebelumnya meringkus dua oknum bandar narkotika jenis sabu, kini hari Selasa (12/11/2019) pagi sekira pukul 09.00 Wib Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Siantar itu berhasil meringkus seorang warga Jalan Perak Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar berinisial Jun (56) diduga penjual ganja.
Awalnya pihak Satres Narkoba menerima informasi bahwa Jun sering melakukan jual beli ganja dirumahnya di Jalan Perak Gang Kinantan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, Selasa (12/11/2019) pagi sekira pukul 09.00 Wib Kasatres Narkoba AKP David Sinaga memimpin penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku Jun dirumahnya.

David pun memperintahkan tim opsnal memeriksa badan pelaku Jun dan ditemukan 1 unit Handphone (Hp) merk Samsung dari kantong celana depan sebelah kiri. Tidak itu saja, David bersama Kanit Idik dan tim opsnal melakukan penggeledahan didalam rumah itu.
Dimana didalam kamar tidur pelaku Jun tepatnya didalam kamar ditemukan barang bukti 1 unit timbangan Merk Tanita, 12 bal Narkotika diduga jenis ganja yang dilapisi lakban, 1 buah plastik hitam berisi narkotika diduga jenis ganja, 1 buah plastik warna Kuning berisi narkotika diduga jenis ganja.
Diinterogasi pelaku Jun diketahui mantan Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Siantar itu mengaku barang bukti ganja itu miliknya sehingga pelaku Jun dan semua barang bukti diamankan ke Mako Satres Narkoba Polres Siantar.
“Benar, saya yang memimpin penangkapan Pelaku Jun dengan barang bukti ganja berat total bruto 14,8 Kg disita. Pelaku Jun sudah di tahan di ruang tahanan Satres Narkoba kemudian akan dikembangkan lagi dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya serta diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP David Sinaga didampingi Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya dikonfirmasi hari Rabu (13/11/2019) siang sekira pukul 13.00 Wib. (Freddy)
Discussion about this post