Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kajati Sumut Harli Siregar- Kajari Karo, Danke Rajagukguk. (Foto Ist)

Kajati Sumut Harli Siregar- Kajari Karo, Danke Rajagukguk. (Foto Ist)

Kasus Amsal Sitepu Timbulkan Kegaduhan, Kajati Sumut Harli Siregar Sampaikan Permintaan Maaf

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
3 April 2026 | 08:49 WIB
inBERITA, Jakarta
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Harli Siregar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait kegaduhan kasus dugaan proyek video profil desa di Kabupaten Karo.Dimana, kasus ini menjerat videografer Amsal Sitepu.

Hal iti disampaikan Harli saat hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR membahas kasus tersebut, Kamis (2/4) yang turut menghadirkan Kajari Karo, Danke Rajagukguk beserta jajaran.

Dikatakan Harli meski tak diundang tapi mengaku memiliki tanggung jawab dalam kasus itu.

“Sebagai pimpinan wilayah di Sumatera Utara, kami juga memiliki tanggung jawab moral terhadap masalah ini. Oleh karenanya kami harus menyatakan permohonan maaf kepada DPR RI, karena barangkali ini telah menimbulkan kegaduhan, suasana yang tidak kondusif,” kata Harli.

Ia mengatakan pernyataan maaf itu tulus selaku pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumut. Sejak awal, Harli mengaku telah proaktif terhadap berbagai dugaan penyimpangan di internal Kejati Sumut yang saat ini masih diproses.

Harli menambahkan evaluasi Komisi III DPR akan menjadi masukan dan akan dilaporkan ke pimpinan Kejaksaan.

“Nah oleh karenanya, sebenarnya dalam perkara ini kami juga melakukan dialog secara intensif sebagai hubungan kemitraan, antara Kejati Sumut dengan Komisi III,” ujar Harli.

Selanjutnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mempertanyakan pihak Kejari Karo yang menerbitkan surat bernomor B-618/L.2.19/FT.1/03/2026 yang isinya dinilai provokatif dan menyimpang dari penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.

Dimana, Hakim memerintahkan “penangguhan penahanan”, tapi surat Kejari Karo justru tertulis ” pengalihan penahanan”.

Ia mengungkapkan dua kalimat tersebut memiliki arti dan makna berbeda.

Politisi Gerindra itu menjelaskan penangguhan penahanan tertuang pada Pasal 110 KUHAP baru.  Sementara, pengalihan penahanan diatur dalam Pasal 108 KUHAP baru.

“(Surat PN Medan) menangguhkan penahanan terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu dari Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta Kelas IA terhitung sejak dikeluarkannya penetapan ini.Lalu yang dari Kejaksaan Karo, (isi) pemberitahuan penetapan pengalihan penahanan. Ini kan dua hal yang berbeda,” katanya.

Dicecar persoalan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo, Danke Rajagukguk mengatakan
terkait adanya perbedaan putusan antara pihaknya dan Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait penangguhan penahanan terhadap videografer, Amsal Sitepu.

Ia mengakui adanya kesalahan ketik dari pihaknya.

“Surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan peralihan (penahanan). Siap izin, pengalihan tulisannya memang salah, pimpinan,” katanya.

Danke membantah adanya kesengajaan terkait surat putusan tersebut.

“Itu salah disengaja apa bagaimana?” tanya Habiburokhman.

“Siap, memang salah yang mengetik, pimpinan,” jawab Danke.

Habiburokhman kemudian mencecar kembali, “Ibu tanda tangan enggak cek? Kan ibu Kajari, seharusnya paham dua hal itu berbeda.”

Danke pun berkali-kali menyampaikan permohonan maaf, “Siap, pimpinan, siap salah, pimpinan. Siap, pimpinan, siap salah, pimpinan.” ucapnya. (*/ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Ledakan dahsyat di perumahan elite Kompleks Grand Polonia Medan tampak tima SAFmR gabungan bekerja mencari korban. (Foto Ist)
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Proses pencarian korban akibat ledakan di Kompleks Grand Polonia, Medan Polonia resmi berakhir, Selasa (21/7). Dimana, tim gabungan...

Read more
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB

SIMALUNGUN II Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan...

Read more
Ledakan dahsyat di kawasan perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Medan (Foto Ist)
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB

MEDAN II Ledakan dahsyat di kawasan perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Medan, Senin (20/7/2026) kemarin. Dimana, ledakan berawal dari rumah...

Read more
Pemko dan Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres Pematangsiantar membahas kesiapan kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship.
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres, Jalan Sudirman,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep