SIANTAR
MT alis Moan (40) dan NS alias Natal (41) kedua calo bus plat hitam diseputaran Eka Terminal Sukadame, Kecamatan Siantar yang ditangkap membawa narkotika jenis sabu oleh Petugas Pos Pengamanan (Pos Pam) 2 Ops Ketupat Toba Tahun 2020 hari Rabu(27/5/2020) siang sekira pukul sekira pukul 11.30 Wib kemarin mengaku membeli narkotika jenis sabu dari seorang laki laki di daerah Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Sesuai interogasi, kedua pelaku itu mengaku beli sabu dari daerah Rambung Merah tepatnya belakang kantor Bupati Simalungun lama karena tempat tempat rawan peredaran narkoba di Kota Siantar ini sudah kita jaga ketat,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih,SIK dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSI dikonfirmasi Hari Kamis (28/5/2020) sekira pukul 14.00 Wib.
David menambahkan adanya pengakuan kedua pelaku itu membuatnya langsung mengajak Kanit Idik dan Tim Opsnal melakukan pengembangan kedaerah Rambung Merah. Hanya saja mereka tidak berhasil menemukan oknum laki laki yang diberitahu kedua pelaku tersebut.
“Kita sudah pengembangan ke Rambung Merah tapi tidak berhasil menemukannya karena langsung lari kucar kacir,”tambahnya.
Begitupun, David menegaskan pihaknya tetap akan melakukan pencarian terhadap oknum pengedar didaerah Rambung Merah tersebut dan kedua pelaku sudah ditahan untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata David Sinaga mengakhiri.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepedamotor Suzuki Shogun SP tanpa plat nomor polisi dari arah Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun. Setiba dilokasi kejadian tepatnya Pos Pam 2 Ops Ketupat Toba 2020 Jalan Sangnualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur keduanya diberhentikan petugas Pos Pam dikarenakan tidak memakai masker dan helm.
Saat itu Pelaku Natal ketahuan menjatuhkan barang bukti satu paket sabu dengan berat bruto 1,05 gram sehingga keduanya langsung ditangkap para petugas Pos Pam. Tidak lama kemudian personil piket Satres Narkoba Polres Siantar datang mengamankan keduanya dan semua barang bukti lalu menyerahkan ke ruangan pemeriksaan Satres Narkoba.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






