Media Online Jurnal X
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
kedua tersangka PMDP dan BSLS saat diserahkan Tim Walta dipimpin M. Muchlis Lubis ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

kedua tersangka PMDP dan BSLS saat diserahkan Tim Walta dipimpin M. Muchlis Lubis ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

Kejari Siantar Tahan Dua Tersangka Korupsi Gorong Gorong Vulkanis

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Januari 2023 | 18:15 WIB
in BERITA PERISTIWA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) akhirnya melakukan penahanan dua orang dari tiga tersangka korupsi pembangunan jalan dan jembatan STA 09+310 – 10+150 atau gorong-gorong Galvanis di jalan outer ringroad Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Rabu (25/1/2023) siang.

Kedua tersangka warna Kota Siantar itu berinisial PMDP (46) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT SAMK berinisial BSLS (56) sebagai pemborong.

“Satu tersangka lagi berinisial Ir. JT Mantan Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar masih menjalani hukuman juga kasus korupsi di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar,” Ucap Kajari Siantar Jurist Pricesely SH, MH didampingi Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH MH dan tim penyidik Meutya SH dan Lynce Jernih SH saat konfrensi pers kepada sejumlah wartawan.

Kajari Siantar Jurist Pricesely SH, MH didampingi Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH MH dan tim penyidik Meutya SH dan Lynce Jernih SH saat konfrensi pers kepada sejumlah wartawan.

Kajari menjelaskan kedua tersangka tersebut akan menjalani masa tahanan untuk 20 hari ke depan dan penahanan kedua tersangka sebagai langkah tepat untuk mempercepat proses penyidikan. Selanjutnya tim penyidik akan menuntaskan pemberkasan sehingga perkaranya bisa segera disidangkan.

“Setelah proses hari ini, akan segera dituntaskan pemberkasan menuju tahap 2 (P-21) sehingga bisa dilimpahkan ke PN Tipikor di Medan,” jelas Pricesely.

Pricesely mengatakan sebelumnya Kejari Siantar melalui Tim Jaksa Seksi Pidsus sudah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan STA 09+310 – 10+150 di jalan outer ringroad Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar pada bulan November 2022 lalu setelah memeriksa 35 saksi dan juga 2 saksi ahli dalam kasus tersebut.

“Para tersangka dijerat dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan UU No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman Pidana paling lama 20 tahun penjara tapi karena mempertimbangkan nya secara subyektif,”Kata Kajari.

Meski belum beritikad baik mengembalikan kerugian negara, Jurist telah menempuh langkah tepat dengan menelusuri harta benda para tersangka untuk dicatat dan diaudit.

“Menjadi penting untuk mencari informasi harta benda pelaku, sebab selain menuntut hukuman, menjadi faktor utama untuk penyelematan asset/kerugian negara,” Pungkasnya.

Sementara itu sesuai pantauan usai menyelesaikan administrasi di ruangan Pidsus Kejari Siantar, kedua tersangka PMDP dan BSLS dipakaikan baju tahanan warna merah kemudian langsung digiring Tim Pengawal Tahanan (Walta) dipimpin M. Muchlis Lubis masuk ke mobil dinas Pidsus Kejari Siantar untuk diantarkan ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar di Jalan Asahan KM VI Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. ( FRED ).

 

Share97Tweet61SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengunjungi keluarga korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani Gang Udang
BERITA

Wesly Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Gang udang

30 Oktober 2025 | 22:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengunjungi keluarga korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani Gang Udang Kelurahan...

Read more
Ibu dan anak kandung diduga pelaku penggelapan mobil rental diapit Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Ibu dan Anak Kandung Diduga Gelapkan Mobil Rental

30 Oktober 2025 | 21:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil menangkap seorang ibu...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Bripka Asril Manurung melakukan mediasi permasalahan warga binaan di Jalan Melanthon Siregar
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Permasalahan Warga Binaan di Jalan Melanthon Siregar

30 Oktober 2025 | 21:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Bripka Asril Manurung melakukan mediasi permasalahan warga binaan di...

Read more
habinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di Loket Bus, Jalan Sisingamangaraja
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Utara Sambang Kamtibmas di Loket Bus Sejahtera

30 Oktober 2025 | 21:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di...

Read more

Berita Terbaru

Asahan

Dihadapan Personil Polres Asahan, Kapolda Sumut : Polisi Harus Jadi Polisi Rakyat larena Rakyatlah yang Menjadi Mata dan Telinga Polisi

31 Oktober 2025 | 01:38 WIB
Asahan

Resmikan SPPG Polres Asahan, Kapolda Sumut : Langkah Nyata Polri Mendukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025 | 01:01 WIB
BERITA

Viral ! MOBIL Berlogo SPGG Angkut Babi, BGN Nyatakan Sudah Dilaporkan Ke Polisi

31 Oktober 2025 | 00:36 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Rayakan HUT Humas Polri ke 74 di SMK N. 5 

30 Oktober 2025 | 22:38 WIB
BERITA

Razia Pekat, Satpol PP Tanjungbalai Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

30 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Gelar “Curhat”, Kapolrestabes Medan Terima Keluhan Warga Sunggal Soal Narkoba dan Minta Aktifkan Poskamling

30 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Medan

Pencuri Steling Burger di Medan Tembung Nangis Saat Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Diburu

30 Oktober 2025 | 22:16 WIB
BERITA

Wesly Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Gang udang

30 Oktober 2025 | 22:09 WIB
BERITA

Resmikan Dapur SPPG Polres Taput, Wakapolda Sumut : Semoga Bisa Memberikan Manfaat Bagi Anak Anak di Taput dan Jadi Contoh Bagi Polres Lainnya

30 Oktober 2025 | 21:57 WIB
LAKA LANTAS

3 Anggota Personel Poldasu di Sel Patsus Buntut Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras di HW Tiger Club Medan

30 Oktober 2025 | 21:53 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024, Kejati Sumut Geledah Kantor Disdik dan BPKPD Tebing Tinggi

30 Oktober 2025 | 21:49 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Ibu dan Anak Kandung Diduga Gelapkan Mobil Rental

30 Oktober 2025 | 21:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita