Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
kedua tersangka PMDP dan BSLS saat diserahkan Tim Walta dipimpin M. Muchlis Lubis ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

kedua tersangka PMDP dan BSLS saat diserahkan Tim Walta dipimpin M. Muchlis Lubis ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

Kejari Siantar Tahan Dua Tersangka Korupsi Gorong Gorong Vulkanis

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Januari 2023 | 18:15 WIB
in BERITA PERISTIWA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) akhirnya melakukan penahanan dua orang dari tiga tersangka korupsi pembangunan jalan dan jembatan STA 09+310 – 10+150 atau gorong-gorong Galvanis di jalan outer ringroad Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Rabu (25/1/2023) siang.

Kedua tersangka warna Kota Siantar itu berinisial PMDP (46) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT SAMK berinisial BSLS (56) sebagai pemborong.

“Satu tersangka lagi berinisial Ir. JT Mantan Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar masih menjalani hukuman juga kasus korupsi di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar,” Ucap Kajari Siantar Jurist Pricesely SH, MH didampingi Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH MH dan tim penyidik Meutya SH dan Lynce Jernih SH saat konfrensi pers kepada sejumlah wartawan.

Kajari Siantar Jurist Pricesely SH, MH didampingi Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH MH dan tim penyidik Meutya SH dan Lynce Jernih SH saat konfrensi pers kepada sejumlah wartawan.

Kajari menjelaskan kedua tersangka tersebut akan menjalani masa tahanan untuk 20 hari ke depan dan penahanan kedua tersangka sebagai langkah tepat untuk mempercepat proses penyidikan. Selanjutnya tim penyidik akan menuntaskan pemberkasan sehingga perkaranya bisa segera disidangkan.

“Setelah proses hari ini, akan segera dituntaskan pemberkasan menuju tahap 2 (P-21) sehingga bisa dilimpahkan ke PN Tipikor di Medan,” jelas Pricesely.

Pricesely mengatakan sebelumnya Kejari Siantar melalui Tim Jaksa Seksi Pidsus sudah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan STA 09+310 – 10+150 di jalan outer ringroad Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar pada bulan November 2022 lalu setelah memeriksa 35 saksi dan juga 2 saksi ahli dalam kasus tersebut.

“Para tersangka dijerat dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan UU No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman Pidana paling lama 20 tahun penjara tapi karena mempertimbangkan nya secara subyektif,”Kata Kajari.

Meski belum beritikad baik mengembalikan kerugian negara, Jurist telah menempuh langkah tepat dengan menelusuri harta benda para tersangka untuk dicatat dan diaudit.

“Menjadi penting untuk mencari informasi harta benda pelaku, sebab selain menuntut hukuman, menjadi faktor utama untuk penyelematan asset/kerugian negara,” Pungkasnya.

Sementara itu sesuai pantauan usai menyelesaikan administrasi di ruangan Pidsus Kejari Siantar, kedua tersangka PMDP dan BSLS dipakaikan baju tahanan warna merah kemudian langsung digiring Tim Pengawal Tahanan (Walta) dipimpin M. Muchlis Lubis masuk ke mobil dinas Pidsus Kejari Siantar untuk diantarkan ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar di Jalan Asahan KM VI Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. ( FRED ).

 

Share97Tweet61SendShare

Berita Terkait

BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna mendengarkan pemandangan umum tujuh fraksi DPRD Kota Pematangsiantar....

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butar menghadiri kegiatan Sosialisasi Trantibun Forkopimcam Kecamatan Siantar Sitalasari.
BERITA

Polsek Siantar Martoba Hadiri Sosialisasi Trantibum Forkopimcam Siantar Sitalasari

10 September 2025 | 07:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butar menghadiri kegiatan Sosialisasi Ketentraman...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Alexander dan AIPTU Wellinton Nababan melaksanakan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Jalan Jawa
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa, Ajak Warga Bersama sama Memerangi Narkoba

10 September 2025 | 07:31 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Alexander dan AIPTU Wellinton Nababan melaksanakan Patroli Kampung Bebas...

Read more
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya dengan Problem Solving
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya dengan Problem Solving

10 September 2025 | 07:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan di Jalan Sriwijaya,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pembahasan Ranperda P2K, Pansus Harap PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar

10 September 2025 | 16:43 WIB
Curanmor

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi di Sergai

10 September 2025 | 16:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Agustus- September 2025, 21 Pelaku Kejahatan Diringkus, 5 Orang Dihadiahi Timah Panas

10 September 2025 | 14:48 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap AP Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

10 September 2025 | 14:41 WIB
BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita