Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
kedua tersangka PMDP dan BSLS saat diserahkan Tim Walta dipimpin M. Muchlis Lubis ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

kedua tersangka PMDP dan BSLS saat diserahkan Tim Walta dipimpin M. Muchlis Lubis ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

Kejari Siantar Tahan Dua Tersangka Korupsi Gorong Gorong Vulkanis

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Januari 2023 | 18:15 WIB
in BERITA PERISTIWA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) akhirnya melakukan penahanan dua orang dari tiga tersangka korupsi pembangunan jalan dan jembatan STA 09+310 – 10+150 atau gorong-gorong Galvanis di jalan outer ringroad Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Rabu (25/1/2023) siang.

Kedua tersangka warna Kota Siantar itu berinisial PMDP (46) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT SAMK berinisial BSLS (56) sebagai pemborong.

“Satu tersangka lagi berinisial Ir. JT Mantan Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar masih menjalani hukuman juga kasus korupsi di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar,” Ucap Kajari Siantar Jurist Pricesely SH, MH didampingi Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH MH dan tim penyidik Meutya SH dan Lynce Jernih SH saat konfrensi pers kepada sejumlah wartawan.

Kajari Siantar Jurist Pricesely SH, MH didampingi Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH MH dan tim penyidik Meutya SH dan Lynce Jernih SH saat konfrensi pers kepada sejumlah wartawan.

Kajari menjelaskan kedua tersangka tersebut akan menjalani masa tahanan untuk 20 hari ke depan dan penahanan kedua tersangka sebagai langkah tepat untuk mempercepat proses penyidikan. Selanjutnya tim penyidik akan menuntaskan pemberkasan sehingga perkaranya bisa segera disidangkan.

“Setelah proses hari ini, akan segera dituntaskan pemberkasan menuju tahap 2 (P-21) sehingga bisa dilimpahkan ke PN Tipikor di Medan,” jelas Pricesely.

Pricesely mengatakan sebelumnya Kejari Siantar melalui Tim Jaksa Seksi Pidsus sudah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan STA 09+310 – 10+150 di jalan outer ringroad Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar pada bulan November 2022 lalu setelah memeriksa 35 saksi dan juga 2 saksi ahli dalam kasus tersebut.

“Para tersangka dijerat dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan UU No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman Pidana paling lama 20 tahun penjara tapi karena mempertimbangkan nya secara subyektif,”Kata Kajari.

Meski belum beritikad baik mengembalikan kerugian negara, Jurist telah menempuh langkah tepat dengan menelusuri harta benda para tersangka untuk dicatat dan diaudit.

“Menjadi penting untuk mencari informasi harta benda pelaku, sebab selain menuntut hukuman, menjadi faktor utama untuk penyelematan asset/kerugian negara,” Pungkasnya.

Sementara itu sesuai pantauan usai menyelesaikan administrasi di ruangan Pidsus Kejari Siantar, kedua tersangka PMDP dan BSLS dipakaikan baju tahanan warna merah kemudian langsung digiring Tim Pengawal Tahanan (Walta) dipimpin M. Muchlis Lubis masuk ke mobil dinas Pidsus Kejari Siantar untuk diantarkan ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar di Jalan Asahan KM VI Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. ( FRED ).

 

Share97Tweet61SendShare

Berita Terkait

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi pimpin kegiatan Validasi dan Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025
BERITA

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Pimpin Validasi dan Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025

19 Desember 2025 | 18:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Perencanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar, baik sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, maupun sektor lainnya, sangat tergantung pada data yang...

Read more
Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan Irup Peringatan Hari Bela Negara ke 77
BERITA

Dandim 0207/Simalungun Irup Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Pematangsiantar

19 Desember 2025 | 18:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan bertindak Inspektur upacara (Irup) Peringatan...

Read more
BERITA

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 18:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Barat pengecekan...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H didampingi Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi dan Kasubsi Penmas IPDA Esron Pasaribu serahkan secara simbolis bingkisan kepada wartawan unit yang merayakan Natal tahun 2025
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan kepada Wartawan Unit yang Rayakan Natal 2025

19 Desember 2025 | 17:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H didampingi Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi dan Kasubsi...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 4,86 Gram Sembunyi Dibalik Tembok Rumah

20 Desember 2025 | 12:26 WIB
BERITA

Pimpin Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2025, Kapolrestabes Medan : Pengamanan Nataru Tanggung Jawab Kita Bersama

20 Desember 2025 | 12:00 WIB
CABUL

Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Wan Kakek Predator Seks Bocah 5 Tahun

20 Desember 2025 | 11:13 WIB
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Paparkan Pencapaian Kinerja TA 2025

20 Desember 2025 | 00:37 WIB
BERITA

Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77

20 Desember 2025 | 00:31 WIB
BERITA

Dukung Pelestarian Kebudayaan, Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU

20 Desember 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Pastikan Keamanan Nataru, Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Tegaskan Pengamanan Yang Profesional

20 Desember 2025 | 00:06 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas, Pemkab Deli Serdang Berikan Tiga Unit Kendaraan Operasional Kepada Polrestabes Medan

20 Desember 2025 | 00:02 WIB
BERITA

5 Unit Mobil Damkarmat Dikirim ke Aceh Tamiang, Layanan Kebakaran di Kota Medan Masih Aman

19 Desember 2025 | 23:59 WIB
BERITA

Selamat ! Kombes Pol. Ronald FC Sipayung Kapolres Bandara Soetta Putra Asli Siantar Raih Gelar Doktor Hukum

19 Desember 2025 | 23:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita