SIANTAR
Sekitar dua minggu bersembunyi ternyata Hari Jumat (19/3/2021) siang sekira pukul 11.00 Wib Agung diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Siantar Barat akibat ikut melakukan penganiayaan secara bersama-sama atau keroyok Korban Ramon Syahputra Dalimunthe (39) warga Jalan Purba Ujung Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Pengeroyokan itu terjadi di halaman kedai Tuak Tambun BO Sitompul di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar hari (5/3/2021) malam sekitar Pukul 21.30 Wib. Awalnya malam itu korban bertemu temannya Amir Lumban Tobing atau lebih akrab dipanggil Balo.
Selanjutnya keduanya pergi kedai Tuak Tambun BO Sitompul di Jalan Enggang untuk menjelaskan mengapa Balo dikeroyok yang juga di kedai tuak Tambun BO Sitompul sedangkan kedatangan keduanya dalam rangka menghadiri ulang tahun temanya bernama Tohir Damanik. Lalu korban ditarik keluar dari kedai tuak itu. Saat itu juga ada sekitar 4 orang mengikuti korban keluar dari kedai tuak itu.
Tepat dihalaman kedai tuak itu tanpa tanya Pelaku Agung, Ilham dan dua rekannya yang lain mengkeroyok korban serta menendangi sekujur tubuh korban secara bertubi-tubi. Pemilik media tuak Tambun BO Sitompul dan RT melerai. Lalu tidak berapa lama para pelaku melarikan diri dan korban melaporkan kejadian Pengeroyokan itu ke polsek Siantar Barat guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, hari Jumat (19/3/20219 siang pukul 11.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Barat meringkus Pelaku Agung di kamar kost-kostsan disekitar Titi Kembar yang terletak di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Setia negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
“Pelaku Agung sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi, Sabtu (20/3/2021).
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






