Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeUncategorized

Komnas PA Pesankan Selebritas dan Anak Indonesia Hentikan Produksi dan Sebar Luaskan Tayangan Pornografi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 November 2020 | 17:47 WIB
inUncategorized
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Penyebaran dan pendistribusian video asusila atau pornografi yang menyugukan gambar asusila yang diduga dilakukan oleh salah seorang selebriti Indonesia inisial GA (32) telah telah menjadi viral di kalangan masyarakat.

Dalam tempo 24 jam saja video itu telah diakses kurang lebih dari 3 juta orang yang dan 49 juta orang telah menjadikan gambar terduga artis mirip GA itu menjadi “trending topick”.

Ketua umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dan Sekjend Danang Sasongko dalam keterangan Pers nya kepada wartawan mengatakan dari hasil Investigasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) dan data yang terkonfirmasi dari berbagai media sosial bahwa pelaku yang menyebarkan video asusila itu masih tergolong usia anak. Dari 3 juta orang yang telah mengakses video asusila itu, terkombinasi 52% dikonsumsi oleh anak-anak dan telah pula menjadi bahan tertawaan lebih kurang 49 juta anak-anak di Indonesia yang dilakukan melalui media sosial (medsos).

Entah bagaimana anak dengan mudanya memperoleh video asusila itu lalu dengan mudah pula anak mendistribusikannya kepada sesamanya melalui media sosial, apakah ini yang disebut tebakan dan atau pemanfaatan anak untuk kepentingan bisnis pornografi oleh kelompok tertentu.

“Sungguh diluar akal sehat kemanusiaan kita, bahwa video yang beredar di kalangan masyarakat itu berisi gambar-gambar seronok dari kalangan selebriti maupun mirip selebriti Indonesia yang sedang digandrungi kalangan anak remaja,”ujar Arist.

Iironisnya, Arist menambahkan di masa pandemi covid 19 video asusila yang menghebohkan itu sengaja dibuat dan diproduksi tanpa beban oleh kalangan selebriti tertentu tanpa memikirkan dampak perbuatannya terhadap anak-anak dan keluarganya bahkan terhadap anaknya sendiri. Apakah ini yang dinamakan cara atau upaya seseorang untuk meningkatkan “rating” dan atau untuk mempertahankan kepopuleran di yang sudah mulai redup akibat dari pandemi covid 19.

Mengingat terdapat unsur kesengajaan membuat dan memproduksi tayangan pornografi itu Komnas PA sebagai institusi independen di bidang Perlindungan Anak dan yang diberikan tugas dan fungsi untuk melakukan pembelaan serta Perlindungan Anak di Indonesia, mendesak Polda Metro Jaya menjerat pelaku di dalam video asusila atau pornografi yang lagi menjadi “trending topic” itu dengan pasal 45, junto pasal 27 ayat (1), junto pasal 60, junto pasal 29 UU RI Nomor : 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 6 tahun pidana penjara dan atau denda Rp1 milyar.

Sementara itu jika terbukti bahwa anak yang berperan sebagai penyebar video asusila itu, Komnas PA sebutan lain dari Komnas Anak penyelesaian tindak pidananya didekati dengan penyelesaian “diversi” dan atau “keadilan restorasi” dalam Perspektif Perlindungan Anak. Dan untuk kalangan selebritis Indonesia, Komnas PA mengingatkan dan meminta dengan sangat segera menghentikan pembuatan dan atau memproduksi tayangan pornografi sekalipun untuk alasan kepentingan pribadi untuk tidak menyimpan dan menyebarkan dan atau mendistribusikannya. Ingatlah dampaknya sangat membahayakan masa depan anak-anak indonesia.

Sebab data menunjukkan bahwa terjadinya peningkatan kejahatan seksual yang dilakukan anak-anak baik anak sebagai pelaku maupun korban, didorong oleh faktor meningkatnya anak mengkonsumsi tayangan pornografi. Perlu diingat pula bahwa dari 189 juta pelanggan internet d Indonesia ditemukan data 45 juta pelanggannya mengakses tayangan pornografi , mulai dari pornografi ringan sampai tayangan pornografi ekstrem

Jika memaksakan kehendak dengan menggunakan dalil-dalil egoisme, kepopuleran dan untuk mempertahankan daya saing keartisan atau profesi lain, Ingatlah ancaman pidananya adalah 6 tahun pidana penjara dan dapat pula dikenakan tambahan hukuman berupa denda satu miliar rupiah.

Mengingat anak adalah sosok yang mudah menirukan apa yang dilihat dan dirasakan setelah menjadi pertimbangan utama bahwa dampak penyebaran konten asusila terhadap anak itu dapat merusak psychologist dan masa depan anak serta penyimpangan seksual brutal bagi anak.

Oleh karenanya, Arist menegaskan Komnas PA menghimbau agar semua orang tua dan keluarga senantiasalah menjaga dan melindungi anak-anak dari konten-konten media sosial yang bermuatan dan mengandung asusila. Dampingilah anak kita menggunakan internet medsos secara sehat dan cerdas, itulah dari fungsi keluarga.

Sedangkan pesan moral Komnas PA bagi para kalangan selebritas mirip artis Indonesia dan atau anggota masyarakat lainnya untuk tidak membuat dan memproduksi tayangan pornografi dan atau video asusila.

“Untuk itu mulai hari ini dan untuk seterusnya, Komnas PA meminta agar anak-anak yang saat menyimpan video pornografi kalangan selebritis dan atau mirip artis Indonesia seperti terduga GA untuk tidak menyebarkannya dan marilah semua anak Indonesia menjadi pejuang memerangi pornografi,”kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Aksi seorang ibu dihalaman Mapolda Sumut karena hampir 2 tahun laporannya tidak berjalan. (Foto Ist)
Uncategorized

Jeritan Tangis Seorang Ibu di Depan Polda Sumut : Sudah 2 Tahun Laporan Saya, Mohon Kerendahan Hati Bapak Kapolda Angkat Kasus Saya !

25 Juli 2026 | 00:00 WIB

MEDAN II Dibalik aksi massa Aliansi Masyarakat Cerdas di Mapolda Sumut yang kecewa atas kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua TP-PKK Mashandayani Mahyaruddin menghadiri pembukaan Indonesia City Expo (ICE) 2026
Uncategorized

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim : Indonesia City Expo 2026, Dorong Sinergi Antarkota Mengenal Potensi dan Keunggulan Daerah

2 Juli 2026 | 06:46 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua TP-PKK Mashandayani Mahyaruddin menghadiri pembukaan Indonesia City Expo (ICE) 2026 yang...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH saat melepas peserta gerak jalan santai Semarakkan HUT Bhayangkara Ke 80
BERITA

Wesly Silalahi Berharap CFD dan Olahraga Bersama Semakin Mempererat Hubungan Harmonis Antara Polri-TNI-Pemerintah dengan Masyarakat

28 Juni 2026 | 22:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Car Free...

Read more
Polrestabes Medan saat paparan bentrok antar geng motor yang menewaskan satu remaja berhasil menangkap 6 pelaku (Foto Ist)
Uncategorized

Tawuran Antargeng Motor di Medan 6 Pelaku Berhasil Diringkus, Polisi Buru Ketua Geng Motor

23 Juni 2026 | 22:22 WIB

MEDAN II Tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak sergap 6 pelaku dugaan pengeroyokan berujung...

Read more

Berita Terbaru

CURAT

Sigap Ungkap Kasus Curat, Polsek Tanah Jawa Buktikan Komitmen Lindungi Warganya

25 Juli 2026 | 12:29 WIB
BERITA

Ketua IDI Siantar Simalungun Sangat Harapkan 9 Rumah Sakit di Pematangsianțar Miliki Pelayanan Paripurna Kurangi Rujukan Pasien ke Luar Kota

25 Juli 2026 | 11:43 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Batu permata

25 Juli 2026 | 10:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Petani Binaan di Jalan Lingga Sedang Jemur Jagung

25 Juli 2026 | 10:02 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama 3 Pilar Gotong Royong di Jalan Tambun Timur

25 Juli 2026 | 09:56 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Berikan Bansos Ke Warga Membutuhkan di Gang Lestari Melalui Jumat Berkah

25 Juli 2026 | 09:51 WIB
BERITA

Komisi 4 Jadwalkan RDP Soal Parkir di KIM, Rizki Lubis

25 Juli 2026 | 08:27 WIB
Medan

Undercover Buy, Polisi Bongkar Peredaran ” Vape Getar” Yang Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

25 Juli 2026 | 00:06 WIB
Uncategorized

Jeritan Tangis Seorang Ibu di Depan Polda Sumut : Sudah 2 Tahun Laporan Saya, Mohon Kerendahan Hati Bapak Kapolda Angkat Kasus Saya !

25 Juli 2026 | 00:00 WIB
Medan

Dor ! Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Pincang Kena Timah Panas Polisi, Tercatat Sudah 7 Kali Bereaksi

24 Juli 2026 | 23:47 WIB
CURAT

Tempo 7 Hari, Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa Tangkap 2 Pelaku Curat di Kota Pematangsiantar

24 Juli 2026 | 21:59 WIB
Hanyut

6 Hari Hanyut di Sungai Kapasuk Akhirnya Ditemukan, Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Evakuasi Jenajah Suwanda

24 Juli 2026 | 21:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep