JAKARTA
Berbagai bentuk kekerasan terhadap Anak yang terjadi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun telah mengancam masa depan anak dan telah pula meresahkan masyarakat. Peristiwa demi peristiwa yang terjadi di dua kota ini dan sudah tidak bisa lagi ditoleransi akal sehat manusia.
Keresahan demi keresahan terus menghantui masyarakat dan menakutkan. Tidak ada lagi ruang bagi anak mendapatkan kenyamaan dan jaminan perlindungan. Fakta menunjukkan rumah telah menjadi sarang monster dan prodator. Ada banyak kasus di Siantar dan Simalungun orang terdekat lah yang menjadi monsternya.
Demikian disampaikan Ketua Umum Komisi Nasional (Ketua Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam Siaran Pers nya kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Arist menjelaskan, ada banyak ditemukan pelaku kejahatan seksual justru ayah kandung atau ayah sambung, paman, Abang dan atau Kakek (oppung -red), sepupu dan teman sebaya anak. Dengan meningkatnya berbagai bentuk kekerasan khususnya kekerasan seksual terhafap menunjukkan kegagalan Wali Kota Siantar dan Bupati Simalungun melindungi anak di daerahnya masing-masing.
“Demikian juga dengan gagalnya penegakan hukum, Jaksa belum sepahaman dengan Penyidik Polri mengakibatkan ada banyak pelaku bebas hanya karena kurang bukti. Ini juga yang menjadi kendala,”jelas Arist.
Lebih lanjut, Arist menegaskan untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak di Siantar dan Simalungun diperlukan kelembagaan perlindungan Anak yang kuat di dua pemerintahan ini, serta mempunyai sistim pendataan dan mekanisme perlindungan anak yang jelas.
“Pemerintah harus hadir di berbagai kasus yang diderita anak. Gereja, alim ulama, media kalangan Universitas, aparatur negara maupun penegakan hukum harus memastikan diri sebagai sahabat dan pelindung anak,”Pungkas Arist Merdeka Sirait.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






