SIANTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar menghibahkan 575 unit Thermo Gun (alat pengukur suhu non kontak) ke Pemerintah Kota (Pemko) Siantar. Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara tersebut dilaksanakan di Ruang Serba Guna Bappeda Pemko Siantar, Senin (29/3/2021) pagi.
Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus SE, MM yang menghadiri acara hibah tersebut menerangkan, barang milik negara yang dihibahkan KPU Kota Siantar berupa 575 unit Thermo Gun dengan nilai Rp 139.194.367. Selanjutnya Thermo Gun tersebut akan didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar.
“Saya sampaikan kepada pimpinan OPD, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, agar Thermo Gun yang telah dibagikan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” sebut Togar.
Kepada KPU Kota Siantar, Togar mengucapkan terima kasih atas hibah barang milik negara yang telah diberikan kepada Pemko Siantar. “Mudah-mudahan dengan diberikannya barang milik negara, akan menjadi salah satu upaya untuk memperkecil penyebaran Covid-19 di Kota Siantar,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Togar mengajak untuk berdoa kepada Tuhan yang Maha Kuasa semoga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir, sejalan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta seluruh masyarakat.
Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, SSi berharap Thermo Gun dapat dimanfaatkan oleh Pemko Siantar untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Turut hadir, para Komisioner KPU Kota Siantar, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, dan camat se-Kota Siantar, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






