TANJUNG BALAI
Tidak sampai 24 jam tepatnya Hari Senin (6/4/2020) sekitar pukul 19.00 Wib malam, Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Tanjung Balali berhasil meringkus Pelaku pembaco kepala wartawan Evarina TV, Arna Wanda Parwata.
Pelaku itu Erwin Susanto alias Ucok (43) warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Batuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Awalnya malam itu sekira pukul 19.30 Wib warga memberikan informasi keberadaan Pelaku Ucok disalah satu rumah di Pahlawan Gang Turang Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Selanjutnya Kanit Pidum IPTU Demonstar SH bersama Tim Opsnal mendatangi rumah itu dan berhasil menangkap Pelaku Ucok sedangkan barang bukti 1 bilah parang yang di gunakan membacok korban telah dibuangnya ke sungai disekitar lokasi kejadian. Ketepatan kondisi sudah malam tidak dimungkinkan mencari parang itu, Pelaku Ucok diboyong ke Mako Polres Tanjung Balai.
Hari Minggu (5/4/2020) malam sekira pukul 21.30 Wib korban bersama isterinya Eka Sartika berangkat dari rumah dengan berboncengan mengendarai sepedamotor untuk bertemu Pelaku karena sebelumnya terjadi keributan di dalam rapat organisasi sehingga diantara korban dan pelaku melakukan perjanjian untuk berjumpa.
Setiba dilokasi kejadian, korban bertemu dengan pelaku. Namun saat korban turun dari sepedamotornya tiba tiba kepala sebelah kiri korban dibacok Pelaku menggunakan sebilah parang yang sudah dibawanya.
Korban mengalami luka robek dikepala langsung dibawa isterinya ke rumah sakit kemudian isterinya membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Tanjung Balai. Selang beberapa jam kemudian korban dirujuk ke RSUD H.Adam Malik Kota Medan untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.
“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH dikonfirmasai Hari Selasa (7/4/2020).
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post