Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Demo
Aksi Ngadap Tarigan di Polda Sumut. (Foto Ist)

Aksi Ngadap Tarigan di Polda Sumut. (Foto Ist)

Laporan Soal Tanah “Mandek” di Polres Simalungun, Ngadap Tarigan Demo Rantaikan Tangan dan Kaki di Polda Sumut

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Oktober 2024 | 21:59 WIB
in Demo, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang pria berusia 70 tahun mendatangi kantor Polda Sumut.

Ia menggunakan rantai di kaki dan tangannya, berharap akan keadilan dari Kapolda Sumut.

“Sudah 11 tahun saya berjuang untuk mendapatkan keadilan atas tanah saya. Tapi sampai sekarang tidak ada apapun yang saya dapatkan. Kasus saya dihentikan tanpa kepastian yang jelas,” ujar pria tersebut yang diketahui bernama Ngadap Tarigan, Senin (7/10/2024).

Rantai besi berukuran besar yang dipakainya, sebagai tanda bahwa keadilan bagi dirinya telah dipenjara. Pasalnya, selama sebelas tahun perjuangan masih tetap tidak mendapatkan jawaban yang jelas atas laporannya.

Ngadap Tarigan menceritakan awal kasusnya, di mana pada tahun 1990, ia dan istri membeli tanah di wilayah Desa Siboras Rakut Besi Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun seluas 5.214 meter persegi kepada Sarjana Girsang.

Kemudian ia juga membeli lahan seluas 6.499 meter persegi kepada Karen Girsang. Kedua lahan yang dibelinya itu berbatasan dengan lahan milik Mahap Sijabat di sebelah Barat, Timur dan Utara yang akhirnya dijual kepada Edy Sitepu dan Molana Depari.

Pada pertengahan tahun 2011, Ngadap dan istrinya menyewakan lahan seluas 65 hektar yang di dalamnya termasuk kedua lahan yang dibelinya di tahun 1990 itu.

PT Green River Nusantara selaku penyewa kemudian meninggalkan lahan yang disewa tanpa pemberitahuan kepada Ngadap Tarigan selaku pemilik lahan.

Selama masa penyewaan oleh PT Green River Nusantara, Ngadap selalu mengawasi lahan tersebut. Namun, pada tahun 2011, ia mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa PT Green River Nusantara tidak lagi mengelola lahan yang disewakan.

Setelah memeriksa kondisi lahan, Ngadap mendapatkan kondisi jalan yang asli sudah berubah alurnya. Pengubahan ini diuga dilakukan oleh Edy Sitepu setelah membeli lahan Mahap Sijabat yang berbatasan dengan lahan miliknya itu.

Bahkan, Edy Sitepu juga telah menanami areal lahan miliki Ngadap Tarigan yang berupa areal perbukitan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi dengan tanaman jeruk manis. Ketika ditanyakan, Edy Sitepu berdalih bahwa lahan tersebut masuk dalam areal lahan yang dibelinya dari Mahap Sijabat.

Namun, berdasarkan Alas Hak Tanah dibuktikan ternyata bahwa lahan yang disengketakan itu masih masuk dalam areal lahan yang kepemilikannya dikuasai oleh Ngadap Tarigan.

Di tahun 2013, ketika masih berselisih dengan Edy Sitepu seorang oknum Sekretaris Desa Siboras Rakutbesi diduga membantu menerbitkan sertifikat tanah atas lahan yang disengketakan itu.

Dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 552 Tahun 2013 itu diketahui bahwa dalam proses pengukuran lahan untuk menerbitkan sertifikat, pihak Ngadap Tarigan selaku pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan tanah milik Edy Sitepu sama sekali tidak dilibatkan.

Dan Edy Sitepu melakukan penetapan batas dan pengukuran tanah sepihak diduga atas bantuan oknum Sekretaris Desa Siborasi Rakutbesi bernama Jameslan Girsang.

Dengan tidak hadirnya Ngadap Tarigan dalam proses pengukuran lahan, mengakibatkan lahan seluas 3.000 meter persegi miliknya menjadi milik Edy Sitepu berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 662 Desa Siboras Rakutbesi tahun 2013.

Padahal, tidak pernah ada proses jual beli atau ganti rugi dari pihak Edy Sitepu kepada Ngadap Tarigan. Setelah ditelusuri lebih lanjut, berita acara pengukuran dan penetapan atas lahan yang disengketakan itu ternyata tidak pernah didaftarkan ke kantor Desa Siboras Rakutbesi.

Sebelumnya, di tahun 2013, BPN Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun sudah mengupayakan mediasi terhadap kedua pihak.

Bahkan, Kejaksaan Negeri Simalungun telah menyatakan lahan Ngadap Tarigan terbukti telah terhisap secara keliru atas kepemilikan Edy Sitepu dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik nomor 552 Desa Siboras Rakutbesi tahun 2013.

Keputusan ini ditolak pihak Edy Sitepu dan terus melakukan penguasaan atas lahan yang bukan miliknya itu.

Atas perilaku itu, Ngadap Tarigan melaporkan perkara sengketa yang dialaminya ke Polres Simalungun hingga Polda Sumatera Utara.

Adapun pihak yang dilaporkan adalah Mahap Sijabat, Joker Girsang dan Rajin Sembiring selaku pihak yang menjual tanahnya yang berbatasan langsung dengan Ngadap Tarigan kepada Edy Sitepu.

Nama lain yang dilaporkan adalah Edy Sitepu yang diduga melakukan penyerobotan atas lahan Ngadap Tarigan.

Ngadap Tarigan juga melaporkan oknum Sekretaris Desa Siboras Rakutbesi atas nama Jameslan Girsang yang diduga terlibat dalam permufakatan jahat memanipulasi data dalam proses penerbitan sertifikat yang menghisap lahan milik Ngadap Tarigan.

Hingga September 2024, perkembangan kasus tersebut tidak berjalan, baik di Polres Simalungun maupun Polda Sumatera Utara.

Menurut informasi diperoleh Ngadap, terlapor atas nama Jameslan Girsang sama sekali belum pernah datang memenuhi panggilan penyidik, walau sudah beberapa kali dilayangkan surat panggilan. Anehnya, ternyata dalam surat panggilan itu, Jameslan Girsang dipanggil sebagai saksi, bukan terlapor.

Ia berharap, Polda Sumut bisa segera memberinya keadilan untuk memperoleh hak nya kembali atas lahan yang sudah dimilikinya selama puluhan tahun itu.

“Apa saya ini bukan warga negara Indonesia? Sampai saya harus begini dulu untuk meminta keadilan. Kenapa saya diperlakukan dengan sangat tidak adil seperti ini,” tutur Ngadap Tarigan.

Aksi yang dilakukan oleh Ngadap Tarigan sempat menuai bentrokan antara masa aksi yang merupakan keluarganya dengan oknum Polda Sumut. Pasalnya, salah seorang oknum sempat membanting pintu mobil di hadapan massa aksi. (ROM)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampinggi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto saat paparan kasus pembunuhan David Martua Nainggolan yang jadi korban amukan kelompokan geng motor. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB

MEDAN II Tiga pelaku tawuran pembacok pria bernama David Martua Nainggolan (26) di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemko Medan atau pun pihak swasta agar tiap kelurahan ada bank sampah di Kota Medan.  (Foto Ist)
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemerintah Kota ( Pemko) Medan atau pun pihak swasta agar tiap...

Read more
Pengawal Merah Putih (PMP) bersinergi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Inflasi bentukan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution saat menjual cabai merah. (Foto Ist)
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB

MEDAN II Pengawal Merah Putih (PMP) kembali menunjukkan konsistensi dan pengabdiannya dalam menjaga stabilitas harga pangan. Kali ini, PMP secara...

Read more
Personil Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap jaringan narkoba Malaysia Indonesia di Asahan. (Foto Ist)
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB

MEDAN II Peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia - Indonesia berhasil digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dalam operasi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita