Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Demo
Aksi Ngadap Tarigan di Polda Sumut. (Foto Ist)

Aksi Ngadap Tarigan di Polda Sumut. (Foto Ist)

Laporan Soal Tanah “Mandek” di Polres Simalungun, Ngadap Tarigan Demo Rantaikan Tangan dan Kaki di Polda Sumut

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Oktober 2024 | 21:59 WIB
in Demo, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang pria berusia 70 tahun mendatangi kantor Polda Sumut.

Ia menggunakan rantai di kaki dan tangannya, berharap akan keadilan dari Kapolda Sumut.

“Sudah 11 tahun saya berjuang untuk mendapatkan keadilan atas tanah saya. Tapi sampai sekarang tidak ada apapun yang saya dapatkan. Kasus saya dihentikan tanpa kepastian yang jelas,” ujar pria tersebut yang diketahui bernama Ngadap Tarigan, Senin (7/10/2024).

Rantai besi berukuran besar yang dipakainya, sebagai tanda bahwa keadilan bagi dirinya telah dipenjara. Pasalnya, selama sebelas tahun perjuangan masih tetap tidak mendapatkan jawaban yang jelas atas laporannya.

Ngadap Tarigan menceritakan awal kasusnya, di mana pada tahun 1990, ia dan istri membeli tanah di wilayah Desa Siboras Rakut Besi Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun seluas 5.214 meter persegi kepada Sarjana Girsang.

Kemudian ia juga membeli lahan seluas 6.499 meter persegi kepada Karen Girsang. Kedua lahan yang dibelinya itu berbatasan dengan lahan milik Mahap Sijabat di sebelah Barat, Timur dan Utara yang akhirnya dijual kepada Edy Sitepu dan Molana Depari.

Pada pertengahan tahun 2011, Ngadap dan istrinya menyewakan lahan seluas 65 hektar yang di dalamnya termasuk kedua lahan yang dibelinya di tahun 1990 itu.

PT Green River Nusantara selaku penyewa kemudian meninggalkan lahan yang disewa tanpa pemberitahuan kepada Ngadap Tarigan selaku pemilik lahan.

Selama masa penyewaan oleh PT Green River Nusantara, Ngadap selalu mengawasi lahan tersebut. Namun, pada tahun 2011, ia mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa PT Green River Nusantara tidak lagi mengelola lahan yang disewakan.

Setelah memeriksa kondisi lahan, Ngadap mendapatkan kondisi jalan yang asli sudah berubah alurnya. Pengubahan ini diuga dilakukan oleh Edy Sitepu setelah membeli lahan Mahap Sijabat yang berbatasan dengan lahan miliknya itu.

Bahkan, Edy Sitepu juga telah menanami areal lahan miliki Ngadap Tarigan yang berupa areal perbukitan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi dengan tanaman jeruk manis. Ketika ditanyakan, Edy Sitepu berdalih bahwa lahan tersebut masuk dalam areal lahan yang dibelinya dari Mahap Sijabat.

Namun, berdasarkan Alas Hak Tanah dibuktikan ternyata bahwa lahan yang disengketakan itu masih masuk dalam areal lahan yang kepemilikannya dikuasai oleh Ngadap Tarigan.

Di tahun 2013, ketika masih berselisih dengan Edy Sitepu seorang oknum Sekretaris Desa Siboras Rakutbesi diduga membantu menerbitkan sertifikat tanah atas lahan yang disengketakan itu.

Dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 552 Tahun 2013 itu diketahui bahwa dalam proses pengukuran lahan untuk menerbitkan sertifikat, pihak Ngadap Tarigan selaku pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan tanah milik Edy Sitepu sama sekali tidak dilibatkan.

Dan Edy Sitepu melakukan penetapan batas dan pengukuran tanah sepihak diduga atas bantuan oknum Sekretaris Desa Siborasi Rakutbesi bernama Jameslan Girsang.

Dengan tidak hadirnya Ngadap Tarigan dalam proses pengukuran lahan, mengakibatkan lahan seluas 3.000 meter persegi miliknya menjadi milik Edy Sitepu berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 662 Desa Siboras Rakutbesi tahun 2013.

Padahal, tidak pernah ada proses jual beli atau ganti rugi dari pihak Edy Sitepu kepada Ngadap Tarigan. Setelah ditelusuri lebih lanjut, berita acara pengukuran dan penetapan atas lahan yang disengketakan itu ternyata tidak pernah didaftarkan ke kantor Desa Siboras Rakutbesi.

Sebelumnya, di tahun 2013, BPN Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun sudah mengupayakan mediasi terhadap kedua pihak.

Bahkan, Kejaksaan Negeri Simalungun telah menyatakan lahan Ngadap Tarigan terbukti telah terhisap secara keliru atas kepemilikan Edy Sitepu dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik nomor 552 Desa Siboras Rakutbesi tahun 2013.

Keputusan ini ditolak pihak Edy Sitepu dan terus melakukan penguasaan atas lahan yang bukan miliknya itu.

Atas perilaku itu, Ngadap Tarigan melaporkan perkara sengketa yang dialaminya ke Polres Simalungun hingga Polda Sumatera Utara.

Adapun pihak yang dilaporkan adalah Mahap Sijabat, Joker Girsang dan Rajin Sembiring selaku pihak yang menjual tanahnya yang berbatasan langsung dengan Ngadap Tarigan kepada Edy Sitepu.

Nama lain yang dilaporkan adalah Edy Sitepu yang diduga melakukan penyerobotan atas lahan Ngadap Tarigan.

Ngadap Tarigan juga melaporkan oknum Sekretaris Desa Siboras Rakutbesi atas nama Jameslan Girsang yang diduga terlibat dalam permufakatan jahat memanipulasi data dalam proses penerbitan sertifikat yang menghisap lahan milik Ngadap Tarigan.

Hingga September 2024, perkembangan kasus tersebut tidak berjalan, baik di Polres Simalungun maupun Polda Sumatera Utara.

Menurut informasi diperoleh Ngadap, terlapor atas nama Jameslan Girsang sama sekali belum pernah datang memenuhi panggilan penyidik, walau sudah beberapa kali dilayangkan surat panggilan. Anehnya, ternyata dalam surat panggilan itu, Jameslan Girsang dipanggil sebagai saksi, bukan terlapor.

Ia berharap, Polda Sumut bisa segera memberinya keadilan untuk memperoleh hak nya kembali atas lahan yang sudah dimilikinya selama puluhan tahun itu.

“Apa saya ini bukan warga negara Indonesia? Sampai saya harus begini dulu untuk meminta keadilan. Kenapa saya diperlakukan dengan sangat tidak adil seperti ini,” tutur Ngadap Tarigan.

Aksi yang dilakukan oleh Ngadap Tarigan sempat menuai bentrokan antara masa aksi yang merupakan keluarganya dengan oknum Polda Sumut. Pasalnya, salah seorang oknum sempat membanting pintu mobil di hadapan massa aksi. (ROM)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol saat memimpin apel di halaman Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB

MEDAN II Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol langsung memimpin apel, Jumat (5/9/2025). Kombes...

Read more
Jajaran pengurus DPC Gerindra Kota Medan membagikan beras kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan. (Foto Romulo)
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB

MEDAN II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Kota Medan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga...

Read more
Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Budi, S.E., M.M didampingi Ketua Tim Media Indonesia Raya, Rudi Zulham Hasibuan dan jajaran DPD Gerindra Sumut menggelar silaturahmi bersama komunitas Ojol se-Sumut dengan membagikan beras. (Foto Ist)
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB

MEDAN II DPD Partai Gerindra Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat dengan menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online...

Read more
Kombes Parhorian Lumban Gaol
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi menunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolrestabes Medan,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita