SIANTAR
Selama lima hari terhitung tanggal 23-28 Oktober 2010 kemarin pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Siantar mentilang sebanyak 586 pengendara kendaraan baik roda dua, roda tiga, roda empat dan truk.
Hal ini diucapkan Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK melalui Plh Kasubbag Humas AIPDA Napena Karo Karo dikonfirmasi Selasa (29/10/2019) malam sekira pukul 19.00 Wib.
Napena menjelaskan, lima hari Ops Zebra Toba 2019 dipimpin Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto, SH, SIK tersebut juga melakukan peneguran terhadap 194 pengendara kendaraan. Sebanyak 586 pengendara kendaraan yang ditilang itu meliputi 197 pengendara ditilang bagian Surat Izin Mengemudi (SIM), 159 pengendara di tilang bagian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 230 unit kendaraan ditahan akibat tidak memiliki SIM dan STNK.
Pelanggaran yang ditemukan selama lima hari razia tersebut pengendara tidak memakai Helm Standa Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, berkendara dibawah umur, tidak membawa surat surat dan lainnya. Para pengendara yang ditilang harus mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Siantar sesuai jadwal yang sudah ditentukan di kertas tilang yang diberikan personil Sat Lantas kemudian pengendara membayarkan denda tilang yang sudah diputuskan hakim.
Khusus pengendara yang kendaraannya ditahan harus membawa berkas putusan sidang, bukti pembayaran denda tilang dan melengkapi kendaraan seperti menggunakan kaca spion, knalpot standar dan lainnya sehingga personil bertugas di penyimpanan barang bukti mengembalikan kendaraan tersebut.
Napena menambahkan untuk kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) atau tabrakan selama lima hari Ops Zebra Toba 2019 belum ada kejadian atau nihil. “Razia Ops Zebra Toba 2019 masih akan berlangsung hingga tanggal 5 November 2019 nantinya. Kiranya masyarakat yang bepergian mengendarai kendaraan supaya tertib berlalulintas dengan melengkapi surat surat dan perlengkapan kendaraan,”ujar Napena Karo Karo mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post