MEDAN II
Puluhan massa yang mengatasnamakan mahasiswa gelar unjuk rasa di gedung DPRD Medan tuntut agar pabrik kecap Cap Hati Angsa – PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Senin (20/4/2026). Massa minta DPRD Medan rekomendasi penutupan pabrik karena limbah udara dan cair yang mencemari llingkungan.
“Rekomendasikan tutup pabrik kecap, masyarakat sekitar cukup menderita puluhan tahun karena aroma bau menyengat,” seru salah satu para pengunjukrasa.
Bakar Ban -Hujan
Dalam aksinya massa saat itu membakar ban bekas sebagai bentuk protes serta harapkan adanya tindakan kepada perusahaan.
Disaat para pengunjukrasa melakukan orasi di depan kantor DPRD Medan, Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampinggi anggota Lailatul Badri turun menemui para pengunjukrasa.
Paul menerima aspirasi dan sebagai bahan untuk rencana rapat dengar pendapat (RDP) nantinya.
Massa juga minta, karena pihak perusahaan sudah melakukan pelanggaran maka harus ada tindakan sebagai konsekwensinya.
“Kami satu bulan lalu sudah turun ke lokasi dan benar bau tak sedap sangat mengganggu penafasan. Terima kasih atas kepedulian warga,” kata Paul.
Hal yang sama juga, dikatakan Lailatul Badri bahwa persoalan tersebut sudah berlangsung lama, tapi kepedulian pihak perusahaan.
” Saya tinggal disana berbagai keluhan sudah saya terima.Hingga akhirnya kami lakukan sidak ,” ucap Lailatul Badri.
Dalam dialog menerima aspirasi, hujan deras mengguyur, tapi Paul Mei Anton Simanjuntak dan Lailatul Badri tetap berdialog.
Imbasnya, massa bersama dua anggota DPRD Medan basah kuyup. Lalu pertemuan berlanjut di ruang komisi 4 DPRD Medan.
Dalam pertemuan antara pengunjukrasa dan Paul Simanjuntak menguatkan rencana berikutnya untuk dilakukan RDP.
“Kalau terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran ketentuan kita minta secepatnya diperbaiki. Jika tidak mampu atau berkenan maka kita rekomendasikan supaya ditutup, cabut izinnya,” kata Paul.
Sedangkan, Lailatul Badri mengatakan bahwa pihaknya dari dulu sudah menyoalkan pabrik kecap tersebut, tapi setelah dirinya mendapat amanah rakyat akhirnya mengambil sikap sebagai wujud kepedulian kepada warga lingkunganya.
“Saya dari dulu menyuarakan ini, tapi saat itu kekuasaan tidak ada hingga akhirnya saya mendapatkan amanah yang akhirnya mengambil sikap sekarang,” katanya.
Disepakati, awal Mei nanti akan dipanggil pihak perusahaan untuk digelar RDP. Dalam RDP itu mengundang seluruh stakeholder OPD Pemko Medan. (ROM)






