MEDAN II
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu kawasan Jalan Antariksa dan Gang Pipa IV, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.Dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (16/5/2026).
Dari hasil penangkapan, petugas menemukan 4 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,55 gram.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga turut mengamankan 2 unit telepon genggam Android, uang tunai sebesar Rp70 ribu diduga hasil transaksi narkoba, 1 bungkus plastik klip kosong, serta 1 sekop sabu diduga digunakan sebagai alat bantu untuk mengemas narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Syahputra Akbar mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Ari. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap keberadaan pria yang dimaksud. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran petugas.
Salah satu tersangka yang diamankan yakni Hendra Maulana alias Byr beralamat di Jalan Sejati Baru Nomor 5A, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia diketahui merupakan target operasi atau T.O orang dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Sementara tersangka lainnya, Syahputra Akbar (38), merupakan warga Jalan Antariksa Gang Pipa IV, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tes laboratorium terhadap barang bukti, serta proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (ROM)






