Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Mau ditertibkan Satpol PP, PKL cerita pembunuhan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 Desember 2017 | 19:42 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMERINTAH Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hendak melakukan penertiban atau penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

Namun hal itu mendapat perlawanan‎ dari para PKL. Seperti yang terjadi saat pihak Satpol PP akan melakukan penertib‎an PKL di persimpangan Jalan Sudirman dan Jalan WR Supratman, Rabu (6/12/2017).

Saat akan ditertibkan, salah seorang tokoh PKL setempat, ‎Nadeak alias Gondrong datang menghadap kepada Kabid Trantibum Satpol PP, Abidin Damanik yang terjun langsung memimpin pelaksanaan penertiban.

‎”Apa salah kami, kami bukan teroris. Kami cuma mau cari makan, bercampur debu disini. Apa kami bukan manusia, tolong Pak. Anak kami butuh makan, anak kami juga mau sekolah. Kami tahankan angin, debu dan hujan untuk cari makan,” cecarnya.

“Disebut relokasi, mau direlokasi kemana? Burung yang kita taruh ke dalam sangkar saja, kita kasih makan. Kamipun tak mau hidup kami begini, tapi kami tetap menahankan angin, debu, matahari dan hujan,” sambung Gondrong diikuti teriakan kata ‘Betul’ dari pedagang yang ada di belakangnya.

Selanjutnya, mungkin karena sudah kehabisan kata-kata, Gondrong saat itu juga cerita mengenai pembunuhan yang akan dilakukan pihak Satpol PP. “Kalian bunuh pun aku tak ada tuntutan, asalkan ada menjamin bahwa anak-anak kami bisa makan dan bisa sekolah,” cecar Gondrong yang kemudian meminta aspirasinya disampaikan kepada walikota.

Abidin Damanik dan Nadeak alias Gondrong saat hadap-hadapan. (fn/X)

“Minta tolonglah kepada bapak-bapak, mohon dispensasi pengaturan waktu. Tolonglah sampekkan kepada bapak Samosir (Kepala Satpol PP), supaya disampaikan permintaan dispensasi kami kepada bapak walikota,” sambung Gondrong.

Menanggapi permintaan pedagang, Abidin hanya menjawab bahwa selaku petugas Satpol PP, pihaknya turun melakukan penertiban adalah menjalankan tugasnya sebagai Penegak Perda.‎ “Kami cuma melaksanakan tugas kami, untuk menjawab itu bukan tupoksi saya,” tuturnya.

Pun demikian, Abidin tetap melakukan pendekatan persuasif, dan berjanji akan menyampaikan aspirasi atau permintaan pedagang tersebut kepada atasannya.‎ “Kami sampaikan pun permintaan kalian. Tapi mohonlah, kami tidak ingin bentrok sama pedagang. Besok kami akan datang lagi, mohon kerja samanya,” tandas Abidin. (fn/X)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
BERITA

Wali Murid Protes Pengutipan Dana Komite di MAN Kota Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita