SIANTAR
Sempat ditemukan meninggal diatas batu Sungai Bahbolon Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar tanpa identitas, Sabtu (20/3/2021) pagi ternyata mayat pria tak berpakaian itu diketahui bernama Ferel Cristiano Siahaan alias Tian (26) merupakan anak kandung Mantan Anggota DPRD Siantar Maurits Siahaan.
Setiba diruangan jenajah, Maurits bersama isterinya dan putrinya langsung menangis histeris dihadapan jenajah Tian. Melihat kondisi jenajah anaknya yang terdapat luka dikening kiri, Maurits menduga anaknya meninggal karena dipukuli karena informasi didapatkannya bahwa hari Sabtu (20/3/2021) dini hari beberapa personil polisi menggunakan mobil jenis Avanza warna hitam mengejar dan menabrak sepedamotor Honda Scoopy dikendarai anaknya di Jembatan Merah Jalan Ricardo Siahaan. Lalu diteriaki maling, anaknya nekat melompat dari Jembatan Merah tersebut. Sejumlah warga setempat melakukan pencarian terhadap anaknya.
Tidak itu saja, Maurits juga nekat mendatangi dan marah marah di Ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Sat Reskrim Polres Siantar karena sekitar dua jam jenajah anaknya dibiarkan diruangan jenajah karena tidak ada satupun personil kepolisian dan surat pengantar visum tak diberikan kepada Tim Forensik RSUD dr Djasamen Saragih.
“Gak hanyut anak ku ini, yang dibunuhnya ini. Dipukuli nya anak ku ini. Ku besar-besarkan, sekolahkan dan kuliahkan tapi harus kayak begini kau anak ku,”kata Maurits Siahaan tak hentinya menangis histeris ditemui diruangan jenajah sembari menegaskan jenajah anaknya itu akan di autopsi.
Sementara Kepala Forensik RSUD dr Djasamen Saragih, dr Reinhard J.D Hutahean SH, SpF, MM ditemui usai autopsi sore harinya sekira pukul 16.30 Wib mengatakan Autopsi jenajah Ferel Cristiano Siahaan dilaksanakan atas permintaan Visum ET Repertum (VER) Penyidik Polsek Siantar Selatan. Dari hasil Autopsi pemeriksaan luar ditemukan tanda tanda kekerasan tumpul seluruhnya berupa luka memar, lecet dan robek yang terdistribusi didaerah kepala, dahi kiri, wajah, bibir, tangan, punggung dan kaki.
Kemudian pemeriksaan dalam ditemukan dua hal yang bertanggung jawab terhadap kematian korban yaitu kekerasan tumpul dibagian kepala diakibatkan pendarahan di rongga tengkorak karena adanya retak betuk bergaris di kepala sisi kiri dan proses drowing atau tenggelam kepada tubuh korban.
“Aspek medikolegal nanti kewenangan penyidik kepolisian menghubungkan semua hasil autopsi dengan fakta di lapangan,”ujar Reinhard.
Reinhard menambahkan lama kematian atau estimasi korban diperkirakan dibawah 12 jam karena pada tubuh korban tidak ditemukan adanya proses pembusukan, dimana proses pembusukan muncul sekitar 18 jam dihitung sejak dari pelaksanaan autopsi yakni jam 12 dan 13 lalu saat kematian dihubungkan makan trakhir kematian karena ditemukan lambung masih berisi penuh makanan. Nantinya penyidik kepolisian akan mencari tahu riwayat makan terakhir korban nya untuk menghubungkan unsur unsur lainnya dalam proses pengembangan penyidikan
“Tidak ada lagi pemeriksaan yang akan kami lakukan karena sudah dapat penyebab kematian korban,”tegas Reinhard JD Hutahean.
Hingga berita ini dikirimkan ke Redaksi, jenajah Tian sudah dibawa orangtuanya untuk disemayamkan kerumah duka setelah selesai autopsi sekira pukul 15.30 Wib.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






