MOMEN bahagia yang ditunggu-tunggu oleh pasangan mempelai ini ternyata berakhir duka.
Mempelai wanita, Umi (22) kritis karena keracunan jamu di rumahnya pada sehari jelang acara akad nikah digelar.
Alhasil, proses akad nikah itu tetap berlangsung meski tanpa kehadiran mempelai wanita.
Informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/4) malam lalu di Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Resepsi pernikahan yang seharus digelar pada Senin (2/3) kemarin pun batal digelar.
Malam menjelang acara resepsi, Umi dan bibinya bernama Minasih, keracunan usai meminum jamu. Malang, nyawa Minasih tak tertolong.
Adapun Umi dilarikan ke rumah sakit dr Loekmono Hadi, Kudus karena kondisinya kritis.
Diterangkan kakak korban, Sumarni (35), prosesi akad nikah tetap dilaksanakan meski tanpa dihadiri adiknya.
Setelah akad, mempelai pria, Imam, langsung menuju rumah sakit untuk menemani istrinua.
“Jadi akad nikahnya hanya ada wali dan pengantin pria karena Umi sedang dirawat di rumah sakit,” tutur Sumarni.
Masih diterangkan Sumarni, ketika keluarga disibukan dengan persiapan pernikahan, Umi dan Minasih minum jamu.
Namun Sumarni tidak mengetahui jamu apa yang diminum oleh kedua korban.
“Saya sempat mendengar keduanya minum jamu yang katanya dibeli dari Pasar Dawe,” ucap Sumarni.
“Tapi baru mencicipi sedikit, Umi sudah mengeluh kalau rasanya tidak enak. Jamu itu kemudian dihabiskan oleh Minasih,” lanjut Sumarni.
Tak lama kemudian, dari mulut Minasih keluar busa.
Di waktu yang hampir sama, Umi pun muntah-muntah.
Kedunya kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan Kabid Pelayanan RSUD dr Loekmono Hadi, Aris Jukisno, kedua korban langsung dilarikan ke IGD lantaran kondisinya kritis.
“Manisih sudah koma saat itu. Berbagai upaya sudah dilakukan, namun korban tak bisa diselamatkan. Manisih meninggal sekitar pukul 23.40 WIB,” ujar Aris.
Adapun Umi berangsur membaik setelah menjalani perawatan.
“Umi didiagnosa keracunan. Untuk sampel jamu akan kita bawa ke lab untuk diuji,” kata Aris.
Discussion about this post