Media Online Jurnal X
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar

Mendaftar ke KPU Kota Siantar, Syarat Bapaslon Asner-Susanti Dinyatakan Lengkap. “Semua Ini Rencana Tuhan”

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 September 2020 | 14:26 WIB
in Pematang Siantar, PILKADA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar menyatakan dan menetapkan seluruh keabsahan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang mereka terima dari Pasangan Ir. Asner Silalahi MT dan dr Susanti Dewayani (PASTI) telah lengkap dan memenuhi ketentuan menjadi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wakil Kota Pematangsiantar, Jumat (4/9/2020) malam.

Usai mendengarkan itu, raut wajah PASTI terlihat bahagia dan kata pertama yang disampaikan mereka adalah bersyukur kepada Tuhan. Dan tidak lupa menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh ketua dan sekretaris serta kader seluruh partai politik yang telah bersama-sama memberikan dukungan.

Secara pribadi Asner Silalahi mengaku terharu dan sangat bersyukur atas suport dari 8 parpol yang ada di Kota Siantar dan yakin bahwa kebersamaan ini menjadi salah satu modal penting untuk membangun Siantar lebih baik. “Kita harus bersama-sama membangun Siantar dan Saya berterimakasih kepada seluruh pengurus parpol yang setia mendukung. Tuhanlah yang membalaskan atas jerih payah bapak ibu semua,” katanya.

Usai meninggalkan kantor KPU, Asner mengatakan bahwa perjalanan selama ini sebagai anugrah dan menambah spirit, penambah semangat. Kemudian, mengingat pontensi Paslon Kepala Daerah dalam pesta demokrasi tahun 2020 ini hanya satu, yang sekaligus sebagai sejarah baru di Kota Siantar dan sebagai anugrah.

“Saya yakin ini semua rencana Tuhan dan Tuhan berkehendak kami menjadi calon tunggal. Ini adalah amanah yang luar biasa dan harus dipertanggungjawabkan. Kami bercita-cita membuat Siantar lebih baik dan kami ingin Siantar jadi kota penyangga destinasi wisata Danau Toba. Cita-cita kami meningkatkan perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan kami mengutamakan toleransi,” katanya sembari menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh jurnalis.

Didampingi dr Susanti, Asner tidak lupa berpesan kepada masyarakat agar sama-sama menyukseskan perhelatan Pilkada dengan datang ke TPS menentukan hak pilih di 9 Desember 2020 ini. “Kita bertanggungjawab terhadap Pilkada Siantar karena ini menentukan masa depan Siantar 5 tahun ke depan,” tuturnya.

Sebelumnya, saat tiba di rumah kediamannya, PASTI disambut dengan totor sombah Simalungun disertai dengan beberapa acara adat lainnya.

Perlu ditahui, Ketua KPU Kota Siantar Daniel Sibarani terlebih dahulu menjelaskan apa saja syarat pencalonan dan syarat calon sesuai PKPU dan peraturan KPU Siantar. Pertama, Paslon yang diusung parpol dan gabungan parpol harus memenuhi minimal 20 persen jumlah kursi DPRD hasil pemilu 2019, yaitu sebanyak 6 kursi atau jumlah perolehan suara sah paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah sebanyak 36.165.

Dijelaskan Daniel, dalam pendaftaran ini KPU menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen untuk persyaratan pencalonan dan syarat calon. Dan untuk syarat calon yang akan diperiksa kelengkapan dan keabsahannya, pertama surat pencalonan kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan parpol dalam model B KWK parpol. Kedua, keputusan pimpinan parpol tingkat pusat dalam model B1 KWK. Ketiga, keputusan parpol tentang kepengurusan parpol di tingkat Kota Siantar.

Sedangkan syarat calon, yang menyangkut bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, dokumen yang akan periksa adalah surat pernyataan dalam model BB1 KWK, daftar riawat hidup dalam model BB2 KWK dan surat pernyataan pengunduran diri dari PNS atau dari BUMN maupun BUMD dalam model BB3 KWK, yang dilengkapi dokumen bukti lainnya. Usai pemeriksaan syarat pencalonan, KPU Pematangsiantar menyatakan bahwa seluruhnya lengkap.

Adapun parpol pengusung PASTI adalah PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKPI dan PAN dengan total sejumlah kursi yang ada di DPRD, yaitu 30 kursi.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menghadiri acara Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih. 
BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gedung Putih diharapkan semakin bertumbuh dalam pelayanan, semakin kokoh dalam iman, dan semakin besar...

Read more
Tersangka MIS beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH menangkap seorang terduga pengedar narkotika...

Read more
Tersangka JA alias Tara beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more
Tersangka MKAT alias Bang Tanjung beserta barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar Jalan Siak, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar Jalan Siak, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB
Medan

Diduga Bandar Sabu di Helvetia Timur Akhirnya Diringkus Polisi

7 September 2025 | 21:48 WIB
Medan

Pukul Ojol, Jukir Liar Meringkuk di Penjara Posek Medan Timur

7 September 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Imanuel

7 September 2025 | 21:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pada Minggu Pagi, Situasi Kamtibmas Kondusif

7 September 2025 | 21:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Laksanakan Patroli Gereja Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu

7 September 2025 | 21:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi

7 September 2025 | 18:57 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Berbagi Rejeki kepada Warga Membutuhkan Melalui Minggu Kasih

7 September 2025 | 18:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita