Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar

Mendaftar ke KPU Kota Siantar, Syarat Bapaslon Asner-Susanti Dinyatakan Lengkap. “Semua Ini Rencana Tuhan”

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 September 2020 | 14:26 WIB
inPematang Siantar, PILKADA
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar menyatakan dan menetapkan seluruh keabsahan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang mereka terima dari Pasangan Ir. Asner Silalahi MT dan dr Susanti Dewayani (PASTI) telah lengkap dan memenuhi ketentuan menjadi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wakil Kota Pematangsiantar, Jumat (4/9/2020) malam.

Usai mendengarkan itu, raut wajah PASTI terlihat bahagia dan kata pertama yang disampaikan mereka adalah bersyukur kepada Tuhan. Dan tidak lupa menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh ketua dan sekretaris serta kader seluruh partai politik yang telah bersama-sama memberikan dukungan.

Secara pribadi Asner Silalahi mengaku terharu dan sangat bersyukur atas suport dari 8 parpol yang ada di Kota Siantar dan yakin bahwa kebersamaan ini menjadi salah satu modal penting untuk membangun Siantar lebih baik. “Kita harus bersama-sama membangun Siantar dan Saya berterimakasih kepada seluruh pengurus parpol yang setia mendukung. Tuhanlah yang membalaskan atas jerih payah bapak ibu semua,” katanya.

Usai meninggalkan kantor KPU, Asner mengatakan bahwa perjalanan selama ini sebagai anugrah dan menambah spirit, penambah semangat. Kemudian, mengingat pontensi Paslon Kepala Daerah dalam pesta demokrasi tahun 2020 ini hanya satu, yang sekaligus sebagai sejarah baru di Kota Siantar dan sebagai anugrah.

“Saya yakin ini semua rencana Tuhan dan Tuhan berkehendak kami menjadi calon tunggal. Ini adalah amanah yang luar biasa dan harus dipertanggungjawabkan. Kami bercita-cita membuat Siantar lebih baik dan kami ingin Siantar jadi kota penyangga destinasi wisata Danau Toba. Cita-cita kami meningkatkan perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan kami mengutamakan toleransi,” katanya sembari menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh jurnalis.

Didampingi dr Susanti, Asner tidak lupa berpesan kepada masyarakat agar sama-sama menyukseskan perhelatan Pilkada dengan datang ke TPS menentukan hak pilih di 9 Desember 2020 ini. “Kita bertanggungjawab terhadap Pilkada Siantar karena ini menentukan masa depan Siantar 5 tahun ke depan,” tuturnya.

Sebelumnya, saat tiba di rumah kediamannya, PASTI disambut dengan totor sombah Simalungun disertai dengan beberapa acara adat lainnya.

Perlu ditahui, Ketua KPU Kota Siantar Daniel Sibarani terlebih dahulu menjelaskan apa saja syarat pencalonan dan syarat calon sesuai PKPU dan peraturan KPU Siantar. Pertama, Paslon yang diusung parpol dan gabungan parpol harus memenuhi minimal 20 persen jumlah kursi DPRD hasil pemilu 2019, yaitu sebanyak 6 kursi atau jumlah perolehan suara sah paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah sebanyak 36.165.

Dijelaskan Daniel, dalam pendaftaran ini KPU menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen untuk persyaratan pencalonan dan syarat calon. Dan untuk syarat calon yang akan diperiksa kelengkapan dan keabsahannya, pertama surat pencalonan kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan parpol dalam model B KWK parpol. Kedua, keputusan pimpinan parpol tingkat pusat dalam model B1 KWK. Ketiga, keputusan parpol tentang kepengurusan parpol di tingkat Kota Siantar.

Sedangkan syarat calon, yang menyangkut bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, dokumen yang akan periksa adalah surat pernyataan dalam model BB1 KWK, daftar riawat hidup dalam model BB2 KWK dan surat pernyataan pengunduran diri dari PNS atau dari BUMN maupun BUMD dalam model BB3 KWK, yang dilengkapi dokumen bukti lainnya. Usai pemeriksaan syarat pencalonan, KPU Pematangsiantar menyatakan bahwa seluruhnya lengkap.

Adapun parpol pengusung PASTI adalah PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKPI dan PAN dengan total sejumlah kursi yang ada di DPRD, yaitu 30 kursi.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Pelaku perampokan emas yang masih dalam penyelidikan kepolisian
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang pemuda belum diketahui identitasnya memakai masker nekat melakukan perampokan emas batangan di Toko Mas M.A. Siregar Gedung...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan Unit Reskrim Polsek Sianțar Utara berhasil meringkus RT alias Mak...

Read more
Tim Forensik saat kuburkan mayat Mrs X di Lahan Kuburan mayat tanpa identitas Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Bandar Huluan Polres Simalungun kebumikan mayat perempuan tanpa identitas (Mrs X) yang ditemukan dipinggiran Sungai Bah Bolon...

Read more
Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita