SEBUAH mobil box Mitsubishi dengan nomor polisi BK 8126 MO menabrak sepeda motor Yamaha jenis Vega R bernomor polisi BK 2890 PAJ di Jalan Medan-Stabat Km 39-40, Simpang Sentosa Lingkungan III Sejahtera, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat.
Akibat insiden ini, seorang mahasiswa pengendara sepeda motor M Ibnu Hakim (18), warga Desa Pematang Cengal Barat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Langkat Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Lantas Polres Langkat Ipda M Purba saat dikonfirmasi mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada Jumat (23/3) malam itu bermula saat mobil box yang dikendarai Rudi Pardamaian Gultom (33), warga Desa Lau Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang hendak mendahului mobil yang ada didepannya dan ‘memakan’ jalur sebelah kanan.
Di saat bersamaan, korban bersama sepeda motornya datang dari arah Medan dan langsung bertabrakan. Korban tewas seketika setelah terbanting di bahu jalan dengan kondisi luka parah, sedangkan sopir mobil box tak mengalami luka.
“Diduga pengemudi mobil tidak memperhatikan adanya kendaran lain yang datang dari arah berlawanan. Di saat bersamaan, tidak tersedia ruang yang cukup pada saat hendak mendahului mobil yang berada di depannya,” jelas M Purba, Sabtu (24/3).
Usai kejadian, polisi langsung tiba di lokasi dan mengamankan sopir mobil serta kendaraan yang terlibat. Korban meninggal saat itu juga langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.
“Korban sudah dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan dikediamannya,” pungkasnya.
Discussion about this post