Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH memimpin Press Release dan Kedua Tersangka digiring kembali ke ruang tahanan

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH memimpin Press Release dan Kedua Tersangka digiring kembali ke ruang tahanan

Nekat Bunuh Wanita Uzur di Huta Tinggir, Kedua Tersangka Ngaku Butuh Uang Untuk Tinggalkan Suami

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
31 Mei 2021 | 20:13 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Kenekatan membunuh korban Porta boru Tumanggor (52) di Pohon Kopi milik  Ismail Turnip di Nagori Tano Tingkir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (27/5/2021) kemarin ternyata kedua tersangka, berinisial A Boru S (40) dan H Boru T (45) warga yang sama dengan membutuhkan uang untuk pergi meninggalkan suami.

“Kenekatan kami membunuh korban itu karena butuh uang supaya bagaimana kami bisa meninggalkan suami,”ujar Tersangka H boru T diinterogasi wartawan usai Press Release di Lapangan Aspol Polres Simalungun, Jalan Sangnaualuh Kelurahan SIopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Senin (31/5/2021) siang.

Tersangka H boru T menceritakan hari Kamis (27/5/2021) siang bersama Pelaku A boru S berencana pergi kedaerah Saribudolok Kabupaten Simalungun karena bertengkar dengan suami. Selanjutnya ditengah perjalanan, mereka berhenti dan melihat korban sedang mengutip cabe di perladangan nya.

Lalu kedua tersangka menjumpai korban dengan alasan meminta air minum sembari duduk, kemudian Tersangka A boru S mengatakan mempertanyakan bagiamana mau pergi karena uang mereka sedikit. Mendengar itu membuat nya mengajak tersangka A boru S untuk mengambil uang korban dengan membekap kepala korban menggunakan sarung dan membunuh korban.

“Sebenarnya tidak ada karena unsur sakit hati. Masalah meminjam uang yang tak dikasih korban itu sekitar enam bulan yang lalu. Perbuatan kami ini tidak ada dibantu suami,”kata Tersangka H boru T mengakhiri sembari Tersangka A boru S mengganggukan kepalanya dan sama sama mengakui menyelesai perbuatan keji mereka itu.

Sementara itu Press Release itu dipimpin  Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK, MH, Kapolsek Purba IPTU M Sinaga dan Kanit Jahtanras IPDA Antonyus Hutahaean, SH, MH.

Kapolres dalam paparannya menjelaskan awal penemuan mayat korban atas informasi masyarakat, dimana korban posisi seolah olah gantung diri. Tetapi hasil penyelidikan dan analisisa dari proses investigasi personil ditemukan indikasi korban meninggal bukan karena bunuh diri melainkan adanya tanda tanda kekerasan lalu dikembangkan dilapangan.

Atas dasar penyelidikan, informasi masyarakat dan wartawan disimpulkan kejadian meninggalnya korban mengarah kepada kedua tersangka dan hari Sabtu (30/5/2021) malam sekira pukul 22.00 Wib Tim dipimpin Kanit Jahtanras IPDA Antonyus Hutahaean dan dibantu Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Polda Sumut (Poldasu) berhasil meringkus kedua tersangka di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.

“Kedua Tersangka diancam Pasal 338 subidair Pasal 170 ayat 2 ke 3 huruf E dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Penambahan Pasal 365 ditemukan barang bukti barang barang milik korban,”ujar Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, motif pembunuhan korban itu kedua tersangka sudah beberaepa kali meminjam uang kepada korban tetapi tidak diberikan korban sehingga sakit hati. “Motif pembunuhan itu sakit hati ketika uang tidak dipinjamkan korban. Perihal mengarah adanya perencanaan pembunuhan, penyidik kami belum temukan dan masih mengumpulkan barang bukti. Pelaku sejauh ini masih mengarah kepada kedua pelaku itu saja,”Pungkap AKBP Agus Waluyo.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share54Tweet34SendShare

Berita Terkait

Jenajah korban Robinson Harianja dimasukkan ke ambulance untuk dibawa ke Kota Medan
Kabupaten Simalungun

Jenajah Robinson Harianja Dijemput Adik Kandung. Masih Lajang dan 2 Minggu Pergi dari Rumah

22 Juli 2026 | 11:15 WIB

SIMALUNGUN Satu malam dititip diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, jenajah Robinson Harianja (55) warga Jalan Pasar III...

Read more
Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid saat sidik jari jenajah Robinson Harianja diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saagih Kota Siantar
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB

SIMALUNGUN Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid bersama pihak Dolok Batu Nanggar berhasil mengungkap identitas pria yang ditemukan meninggal dunia...

Read more
Kaposlek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH pimpin pencarian terhadap korban Suwanda
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB

SIMALUNGUN II Seorang pemuda berumur 19 tahun, Suwanda warga Huta IV Jampalan Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun diduga hanyut...

Read more
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB

SIMALUNGUN II Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Jenajah Robinson Harianja Dijemput Adik Kandung. Masih Lajang dan 2 Minggu Pergi dari Rumah

22 Juli 2026 | 11:15 WIB
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga di Medsos, Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pengamen Jalan Cipto

22 Juli 2026 | 08:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep