ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Minggu, April 11, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home News

Ngaku Korban Perampokan, Sales PT Indorasa Prima Sukses Gemilang Ternyata Tipu dan Gelapkan Uang Perusahaan

Februari 2, 2021
Pelaku Sugianto dan Suhar sembari tunjukkan barang bukti uang diapit tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun

Pelaku Sugianto dan Suhar sembari tunjukkan barang bukti uang diapit tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIMALUNGUN

Meski sempat membuat laporan pengaduan palsu dengan mengaku korban perampokkan, Sales PT Indorasa Prima Sukses Gemilang, Sugianto (49) warga Huta Hataran Jawa I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun harus tidur beralaskan tikar diruang tahanan Mako Polsek Bangun setelah terungkap melakukan penipuan dan penggelapan uang perusahaan hari Jum’at (25/10/2019) pagi sekira pukul 06.00 Wib.

Pada hari Kamis (24/10/2019) malam sekira pukul 20.00 wib, Kanit Reskrim IPDA BOBI. W mendapat telepon dari saksi Ariono bahwa ada seorang laki laki diduga korban perampokan dengan kedua tangannya terikat di pohon mangga dan mulut di lakban di Jalan Asahan KM 8 Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tepatnya disamping Cafe One More.

Suhar mengambil uang yang ditanam disamping rumahnya diapit Kapolsek Bangun AKP B Manurung dan Unit Reskrim

Saat mendatangi TKP, Tim Unit Reskrim dipimpin Kapolsek Bangun AKP B Manurung menemukan Sugianto keadaan terikat kedua tangannya dengan dua kali lilitan dan mulutnya di lak ban sepanjang kira-kira 5 cm. Setelah dibawa ke Mako Polsek Bangun, Sugianto mengaku korban pencurian dengan pemberatan dan uang tagihan dari pelanggan sebesar Rp47.872.500 serta HP nya diambil pelaku.

Kapolsek merasa curiga melihat korban ketika diikat dalam keadaan rapi, segar bugar, sehat dan lakban dimulut hanya 5 cm dan menempel terbuka serta tangan diikat hanya satu lilitan saja sehingga masih mendalami kebenaran laporan pengaduan korban tersebut. Lalu Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan tim opsnal nya melakukan pra rekontruksi kejadian perampokkan sebagaimana pengakuan Sugianto di TKP.

Hasil pra rekontruksi itu Kapolsek menemukan kejanggalan. Setelah menginterogasi ternyata Sugianto mengaku bukanlah korban perampokan melainkan melakukan penipuan dan penggelapan uang perusahaan bersama teman nya Suhar warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Mendengar itu, Jumat (25/10/2019) dini hari sekira pukul 01.30 Wib Kapolsek lansung memimpin pengejaran terhadap Suhar tetapi setiba dirumahnya Suhar tidak berhasil ditemukan. Begitupun, siang harinya sekira pukul 13.00 Wib adanya bantuan informasi, Kapolsek berhasil menangkap Suhar didalam gubuk di perladangan Pasar I Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.

Diinterogasi, Suhar mengakui kebohongan Sugianto tersebut dan uang pelanggan ditanam disamping rumahnya. Lalu Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan tim opsnal langsung membawa Suhar kerumahnya dan menyita barang bukti uang sebanyak Rp38 Juta  yang ditanam.

Dari pelaku Sugianto dan Suhar turut diamankan barang bukti 1 utas lakban plastik warna coklat panjang sekitar 2 Meter, 1 utas lakban plastik warna coklat panjang sekitar 20 cm, 1 buah tas ransel merk polo qarna abu-abu, 1 unit sepedamotor Honda Spacy Warna biru BK 6642 TAN, 1 helai kemeja warna putih biru bertuliskan Indorasa Prima Abadi dalam keadaan lengan sebelah kanan koyak, 1 gulung lakban plastik warna coklat, 3 lembar bon tagihan, 1 lembar bon tagihan dari indorasa Prima Abadi, 1 buah helm full face warna hitam dan 1 unit sepedamotor RX- KING Warna Hitam Merah BK-4339-FY.

“Hingga saat ini keduanya, (Sugianto dan Suhar) sudah diamankan kemudian akan dilakukan pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolsek Bangun AKP B Manurung.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Kapolres Tanjung Balai Silaturahmi Dengan Toga, PAMK dan Dai Kamtibmas Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H

April 11, 2021

TANJUNGBALAI Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menggelar Silaturahmi...

AJI Gelar Diskusi Publik, Dorong Keterbukaan Informasi Pemberitaan Covid-19

April 10, 2021

SIANTAR Keterbukaan informasi menjadi sangat penting dalam penanganan pandemi covid-19, tertutupnya sistem infomasi publik serta masifnya arus informasi dan pemberitaan...

Ketua Kenajiran Masjid Nur Hidayah Mako Polres Simalungun Meninggal Usai Sholat Jumat

April 10, 2021

SIMALUNGUN Ustad H.Amirrudin Damanik salah satu tokoh agama sekaligus Ketua Kenajiran Masjid Nur Hidayah Mako Polres Simalungun Meninggal Dunia, usai...

GMKI Desak Pemko Siantar Evaluasi Direksi PD PHJ, Biarkan Sampah Menumpuk di Pasar Horas

April 9, 2021

SIANTAR Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mengevakuasi Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya...

Pangulu Nagori Simbolon Tengkoh Cardo Efendi Saragih berikan tali asih kepada dua warga terkena musibah rumah terbakar

Perangkat Nagori Simbolon Tengkoh Berikan Tali Asih Kepada Dua Warga Rumahnya Terbakar

April 9, 2021

SIMALUNGUN Adanya musibah dua unit rumah warga hangus terbakar di Dusun Tengkoh I pada hari Rabu (7/4/2021) sore kemarin mendapatkan...

Bili Bawa Shabu ke Kampung Banjar Diciduk Polisi

April 9, 2021

SIANTAR Bili (17) warga Jalan Narumondah Bawah, Kecamatan Siantar Timur membawa narkotika jenis shabu ke Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar,...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan melihat kondisi jenajah Glen Sopazio Marpaung diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan barang bukti mobil Suzuki Vitara BK 1401-JC yang ditabrak

    Pelajar SMK Jalan Tongkol Tewas Ditempat Tabrak Mobil Parkir Depan Panin Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Unit Rumah Warga di Kampung Tengko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X