SIANTAR
Nov alias Nopri (36) dan SPH alias Putra (30) diduga pengedar narkotika jenis sabu kompak diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar didepan Toko Jun yang terletak di Jalan Surabaya, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (24/3/20200 malam sekira pukul 20.30 Wib,
Awalnya masyarakat memberikan informasi Pelaku Nopri diduga sering melakukan transaksi narkotika didepan Toko Jun Jalan Surabaya tersebut. Lalu Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP David Sinaga, SH, MSI memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Hari Selasa (24/3/20200 malam sekira pukul 20.30 Wib Tim Opsnal berhasil meringkus Nopri didepan Toko Jun tersebut. Pelaku Nopri mengaku menyimpan narkotika jenis sabu didalam Toko Jun tersebut sehingga Tim Opsanl langsung membawa Pelaku Nopri masuk kedalam tokonya itu dan mengambil 1 buah dompet berwarna hitam dari rak sepatu yang didalamnya berisi 7 paket Narkotika diduga jenis sabu serta 1 buah sendok terbuat dari pipet.
Kemudian dari dalam tas merk Eiger yang sedang dipakai Pelaku Nopri ditemukan 1 unit Handphone (Hp) merk Samsung dan uang sebesar Rp300.000. Diinterogasi, Pelaku Nopri mengaku sabu itu diperoleh dari Pelaku Putra. Tim Opsnal menyuruh Pelaku Nopri menelepon Pelaku Putra untuk menyuruh datang ke Toko nya itu.
Tidak lama kemudian Pelaku Putra datang ke Toko itu. Melihat itu Tim Opsnal keluar dari tempat pengintaian dan menangkap Pelaku Putra dengan barang bukti 1paket narkotika diduga jenis sabu dari kantung depan sebelah kanan celananya, 1 unit Hp merk Samsung dari kantung depan sebelah kiri celananya dan dari kantung belakang sebelah kanan celananya ditemukan 1 buah dompet berisi uang sebesar Rp126.000.
“Kedua Pelaku, Nov alias Nopri dan SPH alias Putra sudah ditahan serta barang bukti diamankan Penyidik Satres Narkoba kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi P. Saragih, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya,SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post