SIANTAR
Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar dengan menyamar memakai jaket Draiver Gojek berhasil meringkus Simson Harianja alias Simson (31) warga Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun membawa narkotika jenis ganjn dengan berat bruto 2 Ons.
Pelaku Simson diringkus di Jalan Medan Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Hari Selasa (5/5/2020) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Penangkapan Pelaku Simson itu berawal siang itu masyarakat memberikan informasi bahwa Pelaku Simson membawa narkotika jenis ganja dengan menumpangi mopen jurusan ke rumahnya dari Kota Siantar. Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, SH, MH memperintahkan Kanit Idik IPDA Apri Damanik, SH bersama Tim Opsnal berangkat melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 14.00 Wib Kanit Idik dan Tim Opsnal nya dengan menyamar berpakaian Jaket Gojek memberhentikan laju mopen ditumpangi Pelaku Simson di Jalan Medan Simpang Kerang kemudian menangkap Pelaku Simson yang duduk dibangku depan.
Lalu dari kaki Pelaku Simson ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik hijau didalamnya ada 2 bungkus kertas nasi berisi narkotika jenis ganja dan 1 buah plastik putih berisi narkotika diduga jenis ganja bruto 2 ons serta dari tangan kanannya ditemukan 1 unit Handphone (Hp) merk Nokia.
Diinterogasi, Pelaku Simson mengakui ganja itu miliknya yang diperoleh dari laki laki panggilan NENG. Hanya saja setelah dilakukan pencarian, laki laki panggilan NENG itu tidak berhasil ditemukan. Pelaku Simson dan barang bukti diboyong ke ruangan Satres Narkoba.
“Pelaku Simson Harianja sudah di tahan di RTP Mako Polres Siantar kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan laki laki panggilan NENG dalam pencarian atau diburon,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH mengakhiri sembari dibenarkan Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, SH, MH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






