MEDAN II
Tak butuh lama setelah viral di media sosial ( medsos) polisi berhasil menangkap satu pelaku pencurian pagar besi yang sempat meresahkan warga di Jalan Rumah Sakit, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.
Dalam video tersebut, tampak dua pria dengan santai mengangkat dan membawa pagar besi milik rumah korban, Khairunnisa (33), saat situasi lingkungan masih sepi.
Ada pun pelaku diketahui bernama Syamsul Bahri (56) yang berdomisili di kawasan Pulo Brayan Bengkel Baru.
Syamsul ditangkap tanpa perlawanan di sebuah lokasi di Jalan Aluminium I Gang Keluarga, Tanjung Mulia, Medan Deli, Sabtu (18/4/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penggerebekan cepat.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar kepada wartawan, Minggu (19/4) mengungkapkan bahwa saat diamankan, petugas turut menyita pakaian yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Barang bukti itu memperkuat keterlibatan Syamsul dalam kasus pencurian tersebut.
Dalam pemeriksaan, Syamsul mengakui perbuatannya dan menyebut aksi itu dilakukan bersama seorang rekan berinisial HR yang kini masih buron. Keduanya diduga nekat membongkar dan mengangkut pagar besi rumah warga pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (26/3/2026).
Dan pagar yang dicuri dijual hanya seharga Rp240 ribu kepada pengepul barang bekas.
Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
Untuk saat ini pihak kepolisian memburu rekan pelaku yang masih kabur, tetapi juga menelusuri jaringan penadah barang curian. (ROM)






